Buntut Kasus Bos Garuda, Menhub Perketat Penunjukan Direksi Airline
- Sherly/VIVAnews
VIVA – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyebutkan, kasus penyelundupan Harley Davidson yang melibatkan Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Akshara dan melibatkan beberapa direksinya, menjadi pelajaran berharga pada jajaran Kementerian Perhubungan.
Adanya kasus tersebut, membuat Kemenhub akan memperketat proses penunjukan direksi perusahaan khususnya direksi perusahaan penerbangan. Dengan cara melakukan berbagai tes dan memberikan syarat khusus bagi calon direksi selanjutnya.Â
"Untuk direksi selanjutnya, kualifikasi seorang presiden direktur harus memiliki karakter dan kompetensi yang bagus, serta memiliki track record yang baik. Kami juga akan melakukan tes dan syarat bagi mereka untuk menjadi direksi airline," katanya usai melakukan ramp check di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu 11 Desember 2019.
Selain itu, Budi juga menjelaskan bahwa posisi tiga dirut Garuda Indonesia yang dipecat oleh menteri BUMN akan segera diganti, setelah mendapat kesepakatan dari Kemenhub. Namun, untuk sementara ini, pihaknya menerima informasi bahwa Garuda Indonesia sudah melakukan perubahan direksi sementara.
"Kami sudah dapat info tentang perubahan direksi sementara Garuda. Pengganti posisi yang dicopot itu harus dapat persetujuan dari Kemenhub," ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa akan melakukan pertemuan dengan para direksi sementara, untuk membahas agenda Garuda Indonesia selama masa transisi. Terutama, agenda menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.
"Nanti saya akan ajak diskusi dirut dan direktur operasi, mengenai program-program yang akan dilakukan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa I Gusti Ngurah Askara diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia oleh menteri BUMN, terkait penyelundupan motor Harley Davidson dan Brompton di pesawat A300-900Â Neo milik Garuda Indonesia.
Selain itu, empat direksi lainnya yang diberhentikan, yaitu yaitu Direktur Operasi Garuda Indonesia, Bambang Adisurya Angkasa; Direktur Kargo Dan Pengembangan Usaha Garuda Indonesia, Mohammad lqbal; dan Direktur Teknik Dan Layanan Garuda Indonesia lwan Joeniarto.Â
Kemudian ada pula, Direktur Human Capital Garuda Indonesia, Heri Akhyar juga ikut diberhentikan oleh Dewan Komisaris Garuda. Untuk saat ini, posisi masing-masing direksi sudah digantikan oleh pelaksana tugas. (asp)