Logo ABC

Australia Barat Negara Bagian Kedua Yang Izinkan Warga Akhiri Hidup

Juru kampanye euthanasia sukareala Belinda Teh tampak gembira memeluk rekannya di gedung parlemen usai RUU euthanasia disahkan.
Juru kampanye euthanasia sukareala Belinda Teh tampak gembira memeluk rekannya di gedung parlemen usai RUU euthanasia disahkan.
Sumber :
  • abc

Negara bagian Australia Barat menjadi negara bagian kedua di Australia setelah Victoria yang melegalkan euthanasia yaitu praktik mengakhiri hidup sendiri oleh warga yang dilindungi hukum.

Euthanasia hanya untuk mereka yang menderita penyakit kronis akut dan perlu persetujuan tenaga medis. Undang-undang Euthanasia disahkan setelah menjadi perdebatan sengit selama berbulan-bulan di kedua kubuMeskipun ada serangkaian perlindungan, kritikus menilai UU ini "berbahaya"

UU Euthanasia disetujui oleh parlemen Australia Barat di Ibu Kota Perth lewat pemungutan suara hari Selasa (10/12/2019).

Para pendukung RUU ini langsung menyambut gembira pengesahan aturan yang telah memicu pro dan kontra di kedua kubu selama berbulan-bulan.

Menurut UU mereka yang mengajukan permohonan euthanasia harus memenuhi sejumlah syarat diantaranya harus seseorang yang menderita sakit parah dengan kondisi yang menyebabkan penderitaan yang tidak dapat ditoleransi dan kemungkinan menyebabkan kematian dalam waktu enam bulan atau 12 bulan.

Selain itu pemohon euthanasia juga harus mengajukan dua permintaan verbal dan satu permintaan tertulis yang harus ditandatangani oleh dua dokter yang independen satu sama lain.

Pilihan obat mematikan yang akan digunakan akan menjadi keputusan klinis dari daftar obat yang disetujui.