WNI Azura Tipu Orang Kaya Dunia Disebut Buronan, Polri Merespons
- ANTARA FOTO/Rachel Aritonang
VIVA – Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang bernama Azura Luna Mangunhardjono dikabarkan menjadi buronan internasional terkait kasus penipuan. Azura yang lahir di Kediri ini didakwa mencuri lebih dari setengah juta dolar AS dari hasil memperdaya orang-orang kaya, pemilik apartemen hingga pembantu di Hong Kong, Prancis, Amerika Serikat dan Italia.
Terkait kabar tersebut, Polri mengaku belum mendapatkan laporan dari negara tempat pelaku melakukan tindak pidana.
"Setelah kami komunikasikan dengan Divhubinter Polri, kami belum mendapatkan permintaan dari negara mana dari pelaku melakukan tindak pidana," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Desember 2019.
Argo menambahkan, saat ini Polri masih sebatas menunggu informasi dari negara tempat tindak pidana. Jika nantinya ada surat permintaan ke Polri, maka nanti akan ditindaklanjuti oleh Polri.
"Kalau ada permintaan dari negara yang menjadi korban di sana nanti akan mengirimkan surat ke Interpol. Nanti akan kita terima. Sampai sekarang kita belum menerima," ujarnya.