Peraturan Izin Usaha Toko Online Dinilai Membatasi UMKM

Ilustrasi berjualan online.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, menyulitkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk berkembang, melalui sistem perdagangan online atau e-commerce.

9 Cara Raup Cuan Jutaan Rupiah Lewat Afiliator, Bisa Jadi Ladang Uang Buat Ibu Rumah Tangga!

Dalam peraturan yang diterbitkan pada 25 November 2019 tersebut disebutkan pengusaha yang berjualan di toko online wajib memiliki izin usaha. Jika tidak dipenuhi, sanksi pun telah disiapkan mulai dari peringatan tertulis hingga pemblokiran sementara layanan perdagangan elektroniknya.

Ketua Umum Apindo, Haryadi Sukamdani menyatakan, setelah diterbitkannya PP tersebut, pihaknya telah banyak menerima keluhan dari pedagang online yang notabene merupakan pengusaha UMKM. Mereka merasa kesulitan memenuhi kewajiban tersebut, dan dibatasi perkembangan UMKM.

Strategi Sukses Penjualan Harbolnas dengan Analitik Digital

"Masukan juga cukup banyak terutama dari perusahaan aplikasi e-commerce juga menyampaikan kalau seperti ini malah justru akan memberatkan atau membatasi UMKM-nya sendiri," kata dia di Kantor Apindo, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.

Padahal, lanjut dia, ekonomi Indonesia saat ini 90 persen ditopang oleh UMKM. Jika tidak diberikan berbagai kemudahan untuk terus berkembang dengan memanfaatkan sistem elektronik atau online, maka dipastikannya hanya akan memperberat ekonomi Indonesia ke depannya.

E-Commerce yang Jual iPhone 16 dan Google Pixel Siap-siap Ditindak Kemendag

"Jadi ini memang sedang kami akan rembuk kembali dengan para pihak, dengan pemain UKM-nya ,dengan platformnya, kita akan lihat seperti apa," katanya.

Meski begitu, dia menganggap, tujuan pemerintah menghadirkan aturan tersebut tentu ingin membuat kesetaraan kompetisi yang sama antara pedagangan offline dan online. Namun, ditegaskannya, pemain UMKM terbilang perusahaan-perusahaan kecil masyarakat yang baru ingin berkembang dan merintis usahanya.

"Tapi memang begitu kita melihat kenyataan di online kan yang memanfaatkan juga banyak UMKM. Nah ini yang memang mungkin harus dilihat kembali, dibahas kembali dan mungkin juga kita usulkan ditinjau," tuturnya.

bisnis naik

Pebisnis Harus Melakukan ini! Rahasia Sukses di Dunia Digital: Visual Search, Revolusi Microblogging

Tren seperti Visual Search dan Microblogging telah mengubah cara konsumen mencari informasi dan berinteraksi dengan merek....

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024