Harley dan Sepeda Brompton Selundupan Ternyata Milik Dirut Garuda
- VIVAnews/Arrijal Rachman
VIVA – Kasus dugaan kargo ilegal yang ditemukan pihak Bea Cukai di dalam pesawat Garuda, yang turut mengangkut Direktur Utama Garuda, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara, menemui fakta baru yang cukup mencengangkan.
Hal itu diutarakan langsung oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, yang langsung membeberkan dugaan kuat bahwa motor Harley Davidson klasik yang diangkut dengan cara dipisah per bagiannya itu, adalah milik Sang Dirut Garuda tersebut.
"Dari komite audit, di sini disebutkan mereka mempunyai kesaksian tambahan bahwa motor Harley Davidson diduga adalah milik saudara AA," kata Erick dalam konferensi pers di kantor Kemenkeu, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis 5 Desember 2019.
Kuat dugaan bahwa inisial AA yang dimaksud Erick itu merujuk kepada Ari Askhara, yang menjabat sebagai Dirut Garuda Indonesia.
Hal itu diakui Erick berdasarkan data dan informasi yang didapatkan pihaknya dari dewan komisaris dan komite audit, melalui surat yang langsung ditujukan kepada Erick sebagai Menteri BUMN.
Dia pun menegaskan bahwa tak ada motif personal dari pengungkapan yang menurutnya sangat mengecewakan Kementerian BUMN tersebut. Karena hal ini menyangkut kinerja dan good corporate governance Garuda Indonesia sebagai maskapai pelat merah.
"Mohon maaf, saya tidak ada maksud mendiskreditkan secara individu, tapi ini hal yang sangat penting di Kementerian BUMN," kata Erick.
"Juga, hal ini pun sudah menjadi kesepakatan dengan ibu Menteri Keuangan, perihal bagaimana faktor dari integritas dan good corporate governance harus kita tingkatkan dan laksanakan sebaik-baiknya," ujarnya.