Sri Mulyani Ungkap Kronologi Penemuan Harley dan Brompton di Garuda
- VIVAnews/Arrijal Rachman
VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kronologi terkuaknya penyelundupan komponen motor Harley Davidson dan dua buah sepeda Brompton melalui pesawat baru milik Garuda Indonesia, Airbus A330-900, yang didatangkan dari Prancis.
Kata dia, saat mendarat di Garuda Maintenance Facility (GMF) Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, pada 17 November 2019, pihak bea cukai melakukan standar pemeriksaan terhadap pesawat baru yang masuk tersebut karena GMF termasuk Pusat Logistik Berikat (PLB).
"Dalam Airbus A330-900 ini terdapat 22 penumpang. Jadi passenger list-nya 22," kata dia saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2019.
Dia pun menyebutkan 22 nama-nama tersebut, termasuk di dalamnya Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara dan jajaran direksi lainnya seperti Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto beserta istri-istri yang bersangkutan.
Menurutnya, dalam manifes penerbangan memang tidak tertulis adanya bawaan barang-barang kargo di tempat kabin pesawat maupun kokpit. Akan tetapi ketika dilakukan pemeriksaan petugas pada bagian lambung pesawat maka ditemukanlah 18 kotak berisi barang-barang selundupan tersebut.
"Di sana ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 box warna coklat yang seluruhnya memiliki klaim tag sebagai bagasi penumpang. Keseluruhan bagasi tersebut diperiksa dan pemilik koper tidak menyerahkan custom declaration dan tak menyampaikan keterangan lisan," tuturnya.
Berdasarkan hasil penelusuran tim, kata dia, 15 koli atau box tersebut berisi sparepart motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai dan 3 koli berisi dua unit sepeda Brompton. 15 koli tersebut atas nama SAW dan 3 koli berisi dua unit sepeda milik LS.
"Adapun nilai motor Harley Davidson itu dikatakan Sri berkisar antara Rp200 juta hingga Rp800 juta per unit, sedangkan sepeda motor Brompton berkisar antara Rp50 juta sampai dengan Rp60 juta per unitnya," tuturnya.