Rusia Sahkan Regulasi Wartawan dan Blogger Bisa Dituduh 'Agen Asing'
- bbc
Pemerintah Rusia kini dibenarkan secara hukum untuk menuding jurnalis dan blogger sebagai agen asing. Kewenangan itu mereka dapatkan setelah merevisi undang-undang kontroversial yang selama ini ditentang pegiat prodemokrasi.
Rusia sebelumnya sudah menempelkan label `agen asing` kepada sejumlah media massa dan lembaga masyarakat sipil yang berhubungan politik dan menerima dana dari luar negeri.
`Agen asing` merupakan terminologi yang dicapkan pemerintah Uni Soviet untuk orang-orang yang mereka anggap sebagai `pembangkang politik`.
Revisi regulasi untuk `media massa agen asing` itu diteken Presiden Rusia, Vladimir Putin, 2 Desember lalu, walau terus-menerus dikecam Uni Eropa, Amnesty International, dan Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama Eropa (OSCE).
Pemerintahan Rusia menyebut revisi undang-undang yang pertama kali diterbitkan tahun 2017 itu adalah respons mereka terhadap kebijakan Amerika Serikat.
Kala itu pemerintah AS mewajibkan RT , stasiun televisi berita berbasis di Kremlin yang dibiayai Rusia, mendaftarkan diri sebagai agen pemerintah luar negeri.
Tahun 2012, regulasi terkait `agen asing` pertama kali diterapkan Rusia. Pada 2015, Kementerian Kehakiman Rusia memasukkan kelompok advokasi HAM di Saint Petersburg, Memorial, dalam daftar `agen asing`.