China Ancam Jatuhkan Sanksi atas AS Terkait UU Hong Kong
Senin, 2 Desember 2019 - 21:58 WIB
Sumber :
- dw
China merasa bahwa UU ini telah "secara serius mencampuri" urusan dalam negerinya di Hong Kong.
UU ini sendiri dirancang ketika AS dan China berusaha untuk mencapai kesepakatan perdagangan di tengah kekhawatiran bahwa perang dagang akan berdampak buruk pada pasar global.
Di Hong Kong, terjadi protes oleh massa pendukung demokrasi yang dipicu oleh rancangan undang-undang yang akan memungkinkan ekstradisi ke China. RUU ini sekarang telah dibatalkan.
Protes kemudian meluas menjadi gerakan yang menyerukan reformasi demokratis dan menuntut akuntabilitas polisi. Protes ini juga didorong oleh kekhawatiran bahwa China akan membatasi hak-hak kebebasan di Hong Kong - sesuatu yang tidak dinikmati oleh warga di China daratan.
ae/hp (AFP, AP)