Jokowi Angkat Luky Alfirman Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS

Anggota LPS Ex-Officio Luky Alfirman.
Sumber :
  • Dokumentasi Kementerian Keuangan

VIVA – Presiden Joko Widodo mengangkat Luky Alfirman menjadi Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang baru. Luky sebelumnya menjabat  Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan.

LPS Sebut Ada Bank Gagal, tapi Masih dalam Batas Normal

Pengangkatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 78/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS terhitung mulai tanggal 2 Desember 2019.

Dikutip dari keterangan resmi LPS, setelah menerima Keppres dari menteri keuangan, Luky Afirman resmi menjadi Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner LPS yang baru. 

Anggota DPR Dukung Rencana Kemenkop UKM Bentuk LPS Koperasi

Jokowi juga memberhentikan dengan hormat Robert Pakpahan sebagai Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner LPS yang telah memasuki masa pensiun. Dengan demikian, susunan Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru adalah:

1. Ketua Halim Alamsyah
2. Kepala Eksekutif  Fauzi Ichsan
3. Anggota non Ex-officio  Didik Madiyono
4. Anggota (Ex-Officio Kemenkeu) Luky Alfirman
5. Anggota (Ex-Officio Bank Indonesia) Erwin Rijanto
6. Anggota (Ex-Officio OJK) Heru Kristiyana

LPS Pangkas Suku Bunga Penjaminan 25 Basis Poin
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa.

LPS Pertimbangkan Hapus Premi Penjaminan, Ini Syaratnya

Berdasarkan undang-undang hal tersebut tidak dimungkinkan. Namun, LPS ada pertimbangan besar mekanisme itu bisa dilakukan.

img_title
VIVA.co.id
10 April 2021