BPS Catat Harga Rokok di 50 Kota Sudah Naik Sejak November
- U-Report
VIVA – Meski Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 Tahun 2019 soal kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen baru akan diterapkan pada Januari 2020, kenaikan harga rokok di lapangan sudah mulai terjadi sejak November 2019.
Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto, menjelaskan, hal itu karena umumnya para pedagang sudah mulai menaikkan harga rokok secara perlahan.
"Rokok kretek dan rokok filter masing-masing menyumbang inflasi 0,01 persen," kata Suhariyanto di kantornya, kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin 2 Desember 2019.
Kenaikan harga rokok ini terjadi di 50 kota di Indonesia. Kenaikan harga rokok tertinggi terjadi di Sibolga, Sumatera Utara, dan menyusul di bawahnya yakni Tegal, Madiun, serta Pontianak.
"Karena di para pedagang banyak yang sudah mengantisipasi kenaikan pada Januari mendatang, dengan mulai menaikkan harga secara perlahan sejak di November 2019," ujarnya.
Menurutnya, dampak yang akan ditimbulkan terhadap angka inflasi ke depannya pun dipastikan tidak akan terjadi seketika, jika kenaikannya sudah terjadi saat ini. Lalu, tidak terkesan mengejutkan, karena kenaikan harga yang signifikan.
"Sehingga di Januari dampaknya mungkin enggak akan terlalu besar, karena sudah diantisipasi (kenaikannya dari November 2019)," tuturnya.