BPS Catat Harga Rokok di 50 Kota Sudah Naik Sejak November

Ilustrasi Rokok
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Meski Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 Tahun 2019 soal kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen baru akan diterapkan pada Januari 2020, kenaikan harga rokok di lapangan sudah mulai terjadi sejak November 2019.

Pelaku Industri Sambut Positif Batalnya Kenaikan Cukai Rokok di 2025

Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto, menjelaskan, hal itu karena umumnya para pedagang sudah mulai menaikkan harga rokok secara perlahan.

"Rokok kretek dan rokok filter masing-masing menyumbang inflasi 0,01 persen," kata Suhariyanto di kantornya, kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin 2 Desember 2019.

Pemerintahan Prabowo Diharap Beri Kepastian soal Cukai Hasil Tembakau

Kenaikan harga rokok ini terjadi di 50 kota di Indonesia. Kenaikan harga rokok tertinggi terjadi di Sibolga, Sumatera Utara, dan menyusul di bawahnya yakni Tegal, Madiun, serta Pontianak.

"Karena di para pedagang banyak yang sudah mengantisipasi kenaikan pada Januari mendatang, dengan mulai menaikkan harga secara perlahan sejak di November 2019," ujarnya.

Cukai Rokok 2025 Batal Naik, Pelaku Industri Harap Cukai 2026 Tidak Naik Drastis

Menurutnya, dampak yang akan ditimbulkan terhadap angka inflasi ke depannya pun dipastikan tidak akan terjadi seketika, jika kenaikannya sudah terjadi saat ini. Lalu, tidak terkesan mengejutkan, karena kenaikan harga yang signifikan.

"Sehingga di Januari dampaknya mungkin enggak akan terlalu besar, karena sudah diantisipasi (kenaikannya dari November 2019)," tuturnya.

Diskusi Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE-FEB UB) 
 [dok. PPKE-FEB UB]

Kenaikan Tarif Cukai Picu Maraknya Rokok Ilegal, Menurut Kajian Akademisi

Hasil kajian PPKE-FEB UB menyatakan, setiap kenaikan tarif cukai mengakibatkan lonjakan persentase peredaran rokok ilegal.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024