Pelaku Penusukan di London Bridge Mantan Terpidana Kasus Terorisme
- Repro BBC
VIVA – Seorang pria dan seorang wanita terbunuh dan beberapa orang lainnya terluka dalam serangan di London Bridge atau Jembatan London pada Jumat, 29 November 2019. Pelaku penyerangan diketahui merupakan bekas narapidana kasus terorisme.
Polisi London langsung menembak mati pelaku penyerangan yang mengenakan rompi bunuh diri palsu, setelah beberapa orang ditikam dengan pisau pada Jumat siang.
Dilansir Independent, pelaku diketahui bernama Usman Khan yang berusia 28 tahun, pernah dihukum pada 2012 karena pelanggaran terorisme. Ia dibebaskan dari penjara pada Desember 2018 dengan izin, kata Asisten Komisaris Polisi Metropolitan Neil Basu.
Pelaku penyerang memiliki hubungan dengan al-Muhajiroun, kelompok yang dipimpin Anjem Choudary dan dijuluki 'kelompok ekstremis paling berbahaya di Inggris'. Al-Muhajiroun beregenerasi setelah sejumlah pendukung dibebaskan dari penjara.
The Times melaporkan penyerang sebelumnya menghadiri konferensi Universitas Cambridge mengenai rehabilitasi tahanan di Aula Fishmongers, di ujung utara jembatan, dan mengancam akan meledakkan gedung.
Kementerian Kehakiman (MoJ) telah memerintahkan peninjauan terhadap serangan tersebut setelah mengetahui identitas pelaku adalah mantan narapidana.
Serangan itu terjadi sekitar pukul 14.00 waktu setempat di dekat sisi utara Jembatan London, di Kota London. Khan menikam beberapa orang sebelum ditahan oleh beberapa warga. Pelaku kemudian dibunuh oleh polisi.
Berbicara di luar New Scotland Yard, Jumat malam, Cressida Dick, Komisaris Polisi Metropolitan, membenarkan dua orang telah meninggal dan tiga orang lainnya, seorang pria dan dua wanita, sedang dirawat di rumah sakit. Satu masih dalam kondisi kritis, tetapi masih stabil.
"Saya sangat sedih dan marah bahwa kota kami kembali menjadi sasaran terorisme. Memerangi terorisme membutuhkan upaya dan tekad dari kita semua," kata Dick.