Seribu Traktor 'Gempur' Paris Mau Geruduk Presiden Macron

1000 traktor wujud aksi demonstrasi di Paris
Sumber :
  • Video: Independent

VIVA – Para petani di Prancis dilakukan dengan konvoi seribu traktor turun ke jalanan Paris. Hal itu dilakukan sebagai aksi protes terhadap kebijakan pemerintah pada sektor pertanian.

Suporter Bola Israel Bikin Rusuh Lagi, Kali Ini Serang Tuan Rumah Prancis

Dua serikat tani utama yang mengorganisir aksi tersebut memprotes kebijakan pemerintah yang secara bertahap menghapus penggunaan pestisida tertentu. Kebijakan itu disebut mengakibatkan pendapatan mandek dan persaingan yang tidak adil.

"Traktor itu akan tetap diparkir di jalan raya yang mengelilingi kota, sampai Presiden Emmanuel Macron setuju untuk bertemu dengan pengunjuk rasa. Traktor itu bisa ditinggalkan di sana berjam-jam atau mungkin berhari-hari," kata juru bicara Regional Farmers' Union, Elise Despiney.

Prancis Berang gara-gara Pegawai Penegak Hukumnya Ditahan Israel di Yerusalem

Traktor biru dan hijau bertuliskan Respond, Macron! 'Jawab Kami,Macron!' dikerahkan ke arah tenggara kota dan mengambil dua lajur jalan raya. Mereka kemudian berhenti di jalan lingkar Paris, tempat di mana beberapa pengunjuk rasa mendirikan tenda dan menyalakan api.

Dilansir Independent, Kantor Kepresidenan Prancis mengatakan belum ada rencana pertemuan antara Macron dengan delegasi petani hingga saat ini.

5 Orang Luka-luka dalam Baku Tembak Geng Narkoba di Poitiers, Prancis

Keluhan para petani tersebut antara lain termasuk perjanjian perdagangan bebas yang dianggap kurang menguntungkan. Reformasi pemerintah yang gagal meningkatkan pendapatan mereka serta peraturan yang semakin menghambat kinerja sektor pertanian Prancis.

Demonstrasi di Prancis mengikuti protes serupa di Jerman ketika 10.000 petani membawa 5.000 traktor ke pusat Kota Berlin untuk memprotes kebijakan pertanian pemerintah Jerman yang dianggap merugikan mereka.


 

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.

Setelah Mary Jane, Menko Yusril: Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Prancis dan Australia mengajukan permohonan pemindahan napi

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024