Jelang Akhir Tahun, BTN Genjot Penyaluran KPR Subsidi

Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Sumber :
  • Dokumentasi BTN.

VIVA – PT Bank Tabungan Negara menggenjot penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR), khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah jelang tutup buku 2019.

BRI Info Lelang Beri 6 Rekomendasi Rumah Murah di Jabodetabek

Selain dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), BTN menggenjot penyaluran KPR dengan skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan atau BP2BT.

Dalam rangka memperingati hari ulang tahun KPR yang ke 43 yang akan jatuh 10 Desember mendatang, BTN pun gencar memasarkan KPR dengan skema BP2BT. Salah satunya dengan menggelar akad massal secara serentak sejak tanggal 25 sampai dengan 29 November 2019  di Kantor Cabang Bank BTN. 

Melantai di Bursa New York, PropertyGuru Raup Dana Segar US$254 Juta

Dengan upaya tersebut, BTN meraih penyaluran KPR dengan skema BP2BT sebanyak lebih dari 1.200 unit. Salah satu lokasi penyelenggaraan akad massal KPR dengan skema BP2PT adalah kantor cabang Bogor dengan jumlah peserta sebanyak 200 debitur. 

“Pengajuan BP2BT kami pacu seiring menipisnya kuota  FLPP. Sehingga akhir tahun ini kami optimistis dapat menyelesaikan target penyaluran BP2BT untuk 5.635 unit rumah,” kata Direktur Consumer dan Commercial Lending BTN, Hirwandi Gafar di Jakarta, Kamis 28 November 2019. 

Ekspansi Bisnis di Parepare, BTN Targetkan Salurkan KPR Baru Rp48 M

Sebagai informasi, sepanjang 2019 BTN diperkirakan telah menyalurkan KPR dengan skema BP2BT untuk 5.635 unit rumah atau senilai Rp609 miliar. Dengan pencapaian tersebut, BTN menjadi bank pelaksana penyalur KPR dengan skema BP2BT terbanyak di Indonesia.

Hirwandi menjelaskan, KPR yang disalurkan dengan skema BP2BT tersebut merupakan hasil kerja sama Pemerintah dengan Bank Dunia. Adapun dalam skema ini, yang diterima konsumen adalah keringanan uang muka, karena BP2BT memberikan subsidi uang muka hingga 40 persen atau dengan jumlah maksimal Rp40 juta untuk pembelian rumah tapak.  

Sementara suku bunga pada KPR BP2BT mengikuti suku bunga komersial. Menurut Hirwandi, pihaknya akan terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan KPR ini.

Di antaranya belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan dalam bentuk apapun, dan memiliki penghasilan  maksimal Rp6,5 juta (Jika akan membeli rumah tapak) dan Rp8,5 juta (Jika ingin membeli rumah susun). Serta, sudah menabung di Bank selama tiga bulan dengan batasan saldo pada saat pengajuan sebesar Rp2-5 juta (Tergantung besar penghasilan).

“Untuk memudahkan penyaluran KPR Subsidi dengan skema BP2BT mau pun FLPP, kami aktif menjalin kerja sama perusahaan swasta atau pun BUMN yang memiliki karyawan dengan persyaratan di atas. Contohnya Grab, Gojek dan Bluebird, serta sejumlah asosiasi profesi diantaranya Asosiasi pencukur rambut Garut dan Asosiasi penjual mie dan bakso,” ungkapnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya