Tiga Perusahaan di Banten Disebut Hengkang karena UMK Naik
- U-Report
VIVA – Setidaknya tercatat ada tiga perusahaan yang akan hengkang dari Banten dalam waktu dekat. Mereka beralasan upah buruh yang terlalu mahal dan membebani keuangan perusahaan.Â
Perusahaan itu rencananya akan hengkang ke daerah Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat (Jabar), yang upah pegawainya relatif lebih kecil dibandingkan di Banten.
"Kami mendapatkan informasi, beberapa industri sudah menyampaikan (Kepindahannya), khususnya (Terkait persoalan) upah sektoral cukup besar dan memberatkan pengusaha," kata Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten, Tomy Rahmatullah, ditemui disalah satu forum diskusi di Kabupaten Serang, Banten, Rabu November 2019.
Saat ini tiga perusahaan yang sudah terkonfirmasi akan pindah dari Banten, merupakan pabrik sepatu yang berada di wilayah Tangerang. Perlu diketahui, kisaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang adalah Rp4,1 juta per bulan.
"Dari industri sepatu sudah dalam proses merelokasi industri nya ke daerah yang memiliki UMK nya lebih rendah dari Banten. Asosiasi tekstilnya juga bertemu dengan presiden, dan pemerintah akan menyiapkan kawasan industri tekstil di Jawa Tengah," terangnya.
Sedangkan Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Seluruh Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI) menilai, hengkangnya perusahaan keluar Banten, terutama tiga industri sepatu itu, bukan dikarenakan tingginya UMK. Melainkan, tidak berjalannya efisiensi diperusahaan tersebut.
Sehingga, jika efisiensi itu bisa dilakukan oleh perusahaan, maka kenaikan UMK tidak akan memberatkan investor dan keuntungan perusahaan bisa di dapat dengan baik.
"Kebutuhan pekerja dan fisik pun belum optimal (Dipenuhi perusahaan). Ada biaya tinggi yang dibutuhkan tenaga kerja yang dirasakan industri. Persoalan utamanya bukan di tenaga kerja, tapi biaya lainnya yang harus di efisienkan," kata Sekretaris DP Kep SPSI, Afif Johan, ditempat yang sama.