Dampak Buruk ke Murid, Tasmania Larang Gunakan HP di Sekolah
Rabu, 27 November 2019 - 12:53 WIB
Sumber :
- abc
Larangan ponsel pintar, tablet, dan peranti lain yang terhubung dengan internet, berlaku untuk semua murid hingga usia 14-15 tahun.
Berdasarkan undang-undang baru ini, ponsel pintar boleh digunakan di lingkungan sekolah "hanya untuk kepentingan kegiatan belajar mengajar", untuk kegiatan ekstrakurikuler, atau bagi murid yang menyandang disabilitas.
Simak berita-berita lainnya dari ABC Indonesia