Logo ABC

Dampak Buruk ke Murid, Tasmania Larang Gunakan HP di Sekolah

HP sekarang semakin dianggap sebagai pengganggu bagi murid-murid sekolah.
HP sekarang semakin dianggap sebagai pengganggu bagi murid-murid sekolah.
Sumber :
  • abc

Larangan ponsel pintar, tablet, dan peranti lain yang terhubung dengan internet, berlaku untuk semua murid hingga usia 14-15 tahun.

Berdasarkan undang-undang baru ini, ponsel pintar boleh digunakan di lingkungan sekolah "hanya untuk kepentingan kegiatan belajar mengajar", untuk kegiatan ekstrakurikuler, atau bagi murid yang menyandang disabilitas.

Simak berita-berita lainnya dari ABC Indonesia