Logo DW

Penemu World Wide Web Ungkap Rencana 'Selamatkan' Internet

Reuters/F. Coffrini
Reuters/F. Coffrini
Sumber :
  • dw

Tim Berners-Lee, seorang insinyur Inggris yang menemukan World Wide Web atau WWW pada tahun 1989 mengungkap sebuah rencana ambisius yang merinci langkah-langkah untuk tata kelola dunia online yang lebih baik. Beberapa di antaranya adalah mengatasi masalah informasi yang salah, pengawasan data, dan sensor.

Rencana aksi bertajuk “kontrak untuk web” itu dibuat oleh World Wide Web Foundation Berners-Lee bekerja sama dengan perwakilan pemerintah, perusahaan dan masyarakat sipil. Tujuannya untuk membuat pengetahuan dan informasi tetap tersedia secara bebas sembari memperkuat undang-undang dan peraturan perusahaan, dan memastikan bahwa dalam mengejar keuntungan, tidak harus mengorbankan Hak Asasi Manusia dan demokrasi.

“Jika kita tidak melakukan sesuatu secara bersama-sama sekarang, dalam hal mencegah Web disalahgunakan oleh mereka yang ingin mengeksploitasi, memecah, dan merusak, kita berisiko menyia-nyiakan potensinya untuk kebaikan,” kata Berners-Lee dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh WWW Foundation pada Senin (25/11).

Mendapat dukungan dari Jerman

Rencana ini didukung oleh lebih dari 150 organisasi, termasuk perusahaan internet raksasa seperti Google, Microsoft dan Facebook, bersama dengan kelompok-kelompok yang berpengaruh terhadap kebijakan publik seperti Reporters Without Borders. Pemerintah Jerman dan Prancis juga telah menunjukkan dukungan mereka untuk rencana tersebut.

“Saya akan terus membela pelestarian internet bebas yang kita kenal dan cintai selama beberapa dekade belakangan ini,” kata Menteri Ekonomi Jerman Peter Altmeier dalam sebuah pernyataan yang dirilis jelang Forum Tata Kelola Internet PBB, yang digelar pekan ini di Berlin.

Meskipun kontrak tidak mengikat secara hukum, kontrak itu mengusulkan kerangka kerja bagi hukum nasional untuk melindungi privasi online dan data pribadi.

WWW Foundation mengkritik undang-undang dan lembaga yang saat ini disebut gagal melindungi masyarakat dalam hal pencegahan penyalahgunaan teknologi dalam masyarakat, bisnis dan politik.