Untuk Pertama Kali Singapura Gunakan UU Berita Palsu Jerat Politisi
- dw
Singapura sebagai pusat keuangan global, memiliki populasi etnis dan agama yang beragam. Selain itu, Singapura juga memiliki akses internet yang luas, yang menurut kelompok hak asasi manusia membuat Singapura rentan terhadap berita palsu.
Kelompok-kelompok HAM mengatakan Undang Undang Berita Palsu adalah metode terselubung untuk menghancurkan oposisi dan menindak perbedaan pendapat di negara itu. Partai Aksi Rakyat yang saat ini berkuasa telah memenangkan setiap pemilu sejak kemerdekaan Singapura pada 1965.
Namun demikian, Bowyer memenuhi permintaan dari POFMA.
“Saya tak masalah dengan permintaan itu karena saya merasa adil ketika kita punya dua sudut pandang, klarifikasi dan koreksi fakta ketika diperlukan,” kata Bowyer dalam pernyataan Facebook-nya. (gtp/vlz)