Bau Kotoran Ternak, Petani Harus Bayar Tetangganya Rp125 Juta

Ilustrasi lahan pertanian.
Sumber :

VIVA – Seorang petani di Prancis diperintahkan untuk membayar denda sebesar €8,000 atau setara Rp125 juta setelah tetangganya mengeluhkan bau dari kawanan sapi yang ia pelihara.

Pendapatan Brigade Swasembada Pangan Bisa Lebih dari Rp 10 Juta Per Bulan, Begini Perhitungannya

Nicolas Bardy yang keluarganya telah memelihara ternak di Lacapelle-Viescamp di Cantal selama enam generasi dituduh menimbun tumpukan jerami terlalu dekat dengan rumah tetangganya yang sudah pensiun. Hal itu lalu diduga menyebabkan bau busuk yang sangat menyengat.

Dia juga menggunakan gudang penyimpanan yang sama untuk ternak yang menyebabkan bau dari penumpukan kotoran. Atas keluhan itu, hakim memutuskan bahwa Bardy bersalah.

Wahono-Nurul Mau Majukan Sektor Pertanian Bojonegoro, Begini Caranya

Diketahui dalam sengketa yang terjadi di perkotaan maupun di perdesaan Prancis, sangat jarang bagi mereka yang lahir dan besar di desa kalah dari pendatang yang terbiasa dengan kebisingan lalu lintas dibandingkan terusik dengan hewan ternak.

Dilansir The Guardian, kasus terhadap Bardy pun naik ke pengadilan kasasi, pengadilan pidana dan perdata tertinggi di Prancis. Bardy mengatakan keputusan untuk membayar ganti rugi adalah kebodohan yang telah melewati batas.

Menaker Yassierli: Masa Depan Profesi Petani Tidak Suram

Putusan hakim mengakui bahwa tidak biasa dihadapkan dengan bau yang ditimbulkan oleh kegiatan pertanian memang tak selalu jadi pasal serius. Namun bau yang diakibatkan tumpukan jerami di dekat rumah tetangga dan mengganggu tetangga tersebut adalah hal yang ilegal. Hal itu bisa menjerat secara hukum.  

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

Ketua OJK Minta Penghapusan Utang Macet Petani hingga Nelayan Segera Dijalankan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar meminta penghapusan utang macet di masa lalu UMKM, petani, dan nelayan bisa  diimplementasikan secepatnya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024