Bumi Resources dan KPC Raih Peringkat Emas Laporan Berkelanjutan

Kegiatan penambangan Bumi Resources.
Sumber :
  • Dokumentasi Bumi Resources.

VIVA – PT Bumi Resources Tbk dan unit bisnisnya, PT Kaltim Prima Coal (KPC) kembali meraih penghargaan Peringkat Emas (Gold Rank). Penghargaan itu diraih pada ajang Asia Sustainability Reporting (ASR) Rating 2019 dari National Center for Sustainability Reporting (NCSR) bekerja sama dengan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP). 

Bumi Resources Minerals Ubah Susunan Direksi, Berikut Namanya

Penghargaan diserahkan oleh Executive Director NCSR Ali Darwin dan Chairman ICSP Eko Ganis Sukoharsono pada penganugerahan penghargaan ASR2019 yang berlangsung di Bali, Sabtu 23 November 2019. Laporan Berkelanjutan 2018 (Sustainability Report 2018) yang dibuat Bumi Resources dan KPC adalah Kerja Nyata untuk Negeri (Bumi) dan Membangun untuk Negeri (KPC).

Fokus Laporan Berkelanjutan 2018 dari grup Bumi Resources adalah pada upaya meningkatkan dan mempertahankan keberlanjutan melalui upaya efisiensi, pengelolaan lingkungan, pengelolaan sumber daya manusia, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

ESDM Resmi Perpanjang Kontrak Batu Bara Kaltim Prima Coal Jadi IUPK

Sejak 2005, ini merupakan tahun kedua ajang Peringkat Pelaporan Keberlanjutan Asia (ASR Rank), yang sebelumnya dikenal Penghargaan Pelaporan Keberlanjutan (SRA). Tahun 2019, merupakan penghargaan tahunan ke-15 oleh NCSR untuk perusahaan seperti grup Bumi Resources yang telah mendapatkan peringkat tertinggi dalam Laporan Keberlanjutan (SR).

“Pencapaian dua penghargaan bergengsi ASR 2019 Peringkat Emas ini merupakan bukti keseriusan perusahaan dalam menerapkan standar pelaporan GRI yang terdepan dan transparan atas praktik bisnis berkelanjutan yang kami lakukan selama ini baik di BUMI dan unit bisnis, KPC,” kata Presiden Direktur BUMI Resources sekaligus Presiden Direktur PT Kaltim Prima Coal, Saptari Hoedaja dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin 25 November 2019.

Bumi Resources Umumkan Hasil RUPSLB, Ada 2 Keputusan

Saptari menambahkan, keberhasilan ini akan memotivasi Bumi Resources dan unit bisnis untuk mencapai standar yang lebih tinggi dalam Laporan Berkelanjutan di masa mendatang.

Batu Bara dari site BUMI, PT Kaltim Prima Coal, Sangatta, Kalimantan Timur.

Kaltim Prima Coal Raih Perpanjangan IUPK 10 Tahun

IUPK ini diberikan untuk jangka waktu selama 10 tahun sampai dengan tanggal 31 Desember 2031 dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022