Jalan Ini Jadi Pusat Oleh-oleh Kuliner Khas Pontianak

Pusat Oleh-oleh Kuliner Khas Pontianak.
Sumber :

VIVA – Berkunjung ke Pontianak Kalimantan Barat, belum sah kalau belum jalan ke ke Jalan Gajah Mada. Jalan ini menjadi pusat berbagai macam makanan kuliner dan jajanan khas Pontianak. Seperti makanan ringan hingga oleh-oleh khas Pontianak juga tersedia.

Dukungan Produk Lokal Terus Mengalir untuk PON XXI Aceh-Sumut

Untuk mendapatkan oleh-oleh khas Pontianak Kalimantan barat, coba Anda kunjungi toko Alfa Lim di Jl. Gajah Mada Nomor 94, Pontianak Selatan. Toko ini banyak menjual berbagai macam oleh-oleh khas Pontianak seperti Amplang, Dodol, pisang selai, dan yang lainnya

Pemilik Toko Alfa Lim, Asiang mengatakan, sejumlah oleh-oleh kuliner khas Pontianak yang ia jual ada berbagai macam jenis. Di antaranya, Amplang khas Ketapang, Pisang Selai, Dodol Durian, makanan dari China, kerupuk kulit babi, dan banyak lagi yang lainnya.

Donat Kukus Bubble Gum, Oleh-oleh Baru Khas Bogor yang Lagi Tren

"Kalau ada pengunjung yang mau beli oleh-oleh khas Pontianak, silahkan datang ke toko kami. Di sini lengkap, semua kuliner tersedia, harganya juga murah di mulai dari harga Rp15 ribu per bungkus hingga harga Rp25 ribu per bungkus," kata Asiang kepada VIVAnews, Jumat 22 November 2019.

Asiang menambahkan, pembeli kebanyakan para pengunjung dari Jakarta, Malaysia, dan Singapura. Mereka beli untuk oleh-oleh keluarga, ada juga warga Pontianak, yang beli untuk dikirim ke Jakarta untuk keluarganya di sana.

Rekomendasi Oleh-oleh Khas Bali yang Jangan Sampai Terlupakan, Awet dan Kekinian

"Belakangan ini pembeli oleh-oleh agak sedikit berkurang, semenjak ada aturan penumpang pesawat dilarang membawa barang melebihi dari 20 kilogram,"ujarnya.

Sementara itu, satu diantara pembeli oleh-oleh khas Pontianak, Santi mengatakan, kalau ia beli oleh-oleh untuk keluarganya yang berada di Jakarta.

"Oleh-oleh ini kita beli untuk keluarga di Jakarta, Abang yang pesan untuk cemilan," katanya.

[dok. Humas Komisi VI DPR RI]

Bisa Bikin Investor Hengkang, Pemerintah Didorong Awasi Ketat Permenperin Soal TKDN

Lahirnya Permenperin Nomor 46 Tahun 2022 tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), merupakan upaya membuka kesempatan industri kecil menengah atau IKM, berpartisipasi

img_title
VIVA.co.id
11 September 2024