Kesal Kemudahan Berusaha RI Turun, Jokowi Minta Digenjot ke Posisi 40

Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin saat sidang kabinet.
Sumber :
  • Dok, Biro Pers Media Istana

VIVA – Presiden Joko Widodo, kembali menyinggung peringkat easy doing of bussines atau kemudahan berusaha di Indonesia, yang posisinya stagnan. 

Kantongi Investasi Rp295 Triliun usai Kunjungan 5 Negara, Prabowo Subianto: Alhamdulillah!

Dia mengingatkan kembali, pada lima tahun lalu Indonesia ada di 120 kemudahan berbisnis. Lalu mulai 2018 naik drastis di posisi 72. Tetapi pada 2019, justru peringkat itu turun menjadi 73.

"Kita ingin ada sebuah kenaikan peringkat lagi, kemudahan bisnis di angka-angka peringkat 40," kata Presiden Jokowi, dalam sambutan rapat kabinet terbatas, di kantornya, Jakarta, Kamis 21 November 2019.

Daftar Proyek yang di-Groundbreaking Jokowi Hari Ini, Ada Murni Investor Asing

Maka ia menekankan kembali, adanya perbaikan pada aturan dan birokrasi. Regulasi yang menghambat, diminta dicermati untuk dipangkas sehingga berinvestasi di Tanah Air lebih mudah lagi. 

Birokratisasi juga, lanjut dia, harus tidak berbelit-belit. Dengan begitu, investor bisa semakin mudah ketika ingin menanamkan modalnya. 

Investor Asal China Akhirnya Garap Proyek di IKN, Rogoh Kocek Rp 500 Miliar

"Solusi yang kita kerjakan tak boleh sepotong sepotong," katanya. 

Untuk itu, ia meminta Menko Perekonomian dan Menko Kemaritiman dan Investasi, untuk bisa mengawal langkah-langkah reformasi ini. Juga para menteri, agar bisa mempelajari masalah-masalah yang ada di dalamnya. 

Jokowi juga menegaskan, perizinan yang terintegrasi dari pusat sampai daerah, harus segera diwujudkan. 

"Sehingga benar-benar kita bisa melihat bisa mengontrol bisa mengawasi proses-proses yang ada di mana berhentinya, di mana ruwetnya bisa kita kontrol dan kita awasi," katanya. 

Ilustrasi cadangan devisa, utang luar negeri, modal asing, dan devisa hasil ekspor.

Posisi Investasi Internasional Indonesia Naik Jadi US$274,0 Miliar di Kuartal III-2024

Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal III-2024 sebesar US$274,0 miliar atau naik dibandingkan kuartal II-2024.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024