Airlangga Minta Semua Produk UMKM Berstandar SNI

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto
Sumber :
  • Dok. Kemenperin

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, meminta semua produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sekjen OECD Temui Prabowo di Istana Jakarta

Menurutnya, SNI pada semua produk diperlukan karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut setiap produk untuk semakin memiliki daya saing tinggi. Terlebih, kini dunia industri kita tengah memasuki era Industri 4.0. 

“Produk yang tidak berkualitas akan sulit bersaing dengan produk lain yang memiliki kualitas yang lebih baik,” kata dia seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 21 November 2019.

Government Lowers Airfares to Boost Holiday Travel Demand

Oleh karena itu, lanjut Airlangga, penerapan standar menjadi elemen penting bagi pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing produk nasional dan memperluas akses pasar global. 

Standarisasi digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan mutu, efisiensi produksi, memperlancar transaksi perdagangan, serta mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan transparan.

Pemerintah Bakal Turunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Libur Nataru

“Demi menunjang semua itu, infrastruktur mutu nasional sangat dibutuhkan untuk meningkatkan penerapan SNI di Indonesia,” ujar Menko Airlangga. 

Ia berharap, kemitraan antara Pemerintah dan pihak swasta terus dilakukan demi memperkuat infrastruktur mutu nasional. Pemerintah akan berperan menjadi fasilitator dan katalisator bagi tumbuhnya iklim usaha yang kondusif demi meningkatkan kualitas produk barang dan jasa, agar mampu menguasai pasar domestik dan pasar global. 

“khususnya kepada industri kecil dan menengah. Sebagai salah satu roda penggerak perekonomian nasional, IKM perlu diberikan pembinaan untuk pemenuhan standar agar mampu bersaing dengan produk impor,” tuturnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Menko Airlangga: Penundaan Penerapan PPN 12% Dibahas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut langkah penundaan pemberlakuan Pajak Penundaan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada awal 2025, belum di

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024