Siap-siap, 1 Desember 2019 Tarif Merak-Bakauheni Naik 45 Persen

Kapal ferry di Pelabuhan Merak di Cilegon, Banten, pada Selasa, 12 Juni 2018.
Sumber :
  • VIVA/Fikri Halim

VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kenaikan tarif penyeberangan dari Merak Banten ke Bakauheni Lampung, dilakukan karena selama ini tidak pernah ada kenaikan.

Reverse Vending Machine ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik hingga 2024

Kenaikan ini disebutkan, mulai berlaku pada 1 Desember 2019. Budi Karya mengatakan, kenaikan itu akan bertahap.

"Tarif itu sudah lima tahun enggak naik. Kalau dihitung secara ekonomi, mestinya naiknya tinggi sekali sampai 45 persen. Oleh karenanya kita akan naiknya secara bertahap," jelas Budi Karya, di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 20 November 2019.

ASDP Pastikan Layanan Penyeberangannya Bebas PPN 12 Persen

Saat ini, lanjut Budi Karya, pihaknya masih membahas dengan Kemenko Perekonomian. Sebab jika kenaikan itu langsung sampai 45 persen, dinilai terlalu besar. Tetapi kemungkinan akan dinaikkan secara bertahap.

"Umpamanya 10 persen dulu (kenaikan) atau 15 persen dulu. Tahun depan lagi (dinaikkan). Jadi bertahap," katanya.
 

11 Lintasan Utama ASDP Alami Lonjakan Operasional di Libur Nataru 2024/2025
[dok. BKIP Kementerian Perhubungan]

Rekayasa Lalu Lintas di Cikampek hingga Jagorawi Saat Libur Imlek, Catat Jadwalnya!

Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum , mengeluarkan Surat Keputusan Bersama yang mencakup aspek pengaturan lalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025