Siap-siap, 1 Desember 2019 Tarif Merak-Bakauheni Naik 45 Persen
- VIVA/Fikri Halim
VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kenaikan tarif penyeberangan dari Merak Banten ke Bakauheni Lampung, dilakukan karena selama ini tidak pernah ada kenaikan.
Kenaikan ini disebutkan, mulai berlaku pada 1 Desember 2019. Budi Karya mengatakan, kenaikan itu akan bertahap.
"Tarif itu sudah lima tahun enggak naik. Kalau dihitung secara ekonomi, mestinya naiknya tinggi sekali sampai 45 persen. Oleh karenanya kita akan naiknya secara bertahap," jelas Budi Karya, di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 20 November 2019.
Saat ini, lanjut Budi Karya, pihaknya masih membahas dengan Kemenko Perekonomian. Sebab jika kenaikan itu langsung sampai 45 persen, dinilai terlalu besar. Tetapi kemungkinan akan dinaikkan secara bertahap.
"Umpamanya 10 persen dulu (kenaikan) atau 15 persen dulu. Tahun depan lagi (dinaikkan). Jadi bertahap," katanya.