DPP REI Dorong Kemenkeu Urus Dana FLPP Tambahan
- VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA – Hingga saat ini, terdapat sekitar puluhan ribu calon pembeli rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP, yang masih belum mendapatkan kejelasan, akibat dana FLPP tambahan yang dijanjikan pemerintah belum juga turun.
Saat dikonfirmasi, Ketua Umum DPP REI, Soelaeman Soemawinata mengaku belum mendengar kejelasan lebih lanjut terkait masalah FLPP tambahan tersebut.
"Tolong dikonfirmasi, mungkin ke BTN (Bank Tabungan Negara) dan PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Katanya, seluruh administrasi yang harus disiapkan Kementerian PUPR maupun BTN sudah disiapkan secara lengkap," kata pria yang karib disapa Eman, saat ditemui di acara Rakerda REI DKI di Jakarta Selatan, Rabu 20 November 2019.
"Karena, kalau tidak salah, waktu itu butuh surat Presiden, yang memerintahkan kepada Menteri Keuangan. Nah, surat Presiden ke Menkeu katanya sudah turun. Jadi, mungkin bolanya sekarang di Kemenkeu," ujarnya.
Eman menegaskan, semestinya pihak Kemenkeu sudah bisa melakukan upaya penambahan FLPP tersebut, sesuai keputusan Presiden Joko Widodo. "Itu kan sudah keputusan Presiden, mestinya sih bisa dilaksanakan," kata dia.
Karena, lanjut Eman, baik Presiden maupun pihak Kemenkeu, pastinya sudah mempertimbangkan banyak aspek, baik itu soal administrasi, sumber uang, dan cara mengeluarkannya. "Dan, pastinya kan, tidak mungkin sembarangan untuk menentukan dalam jumlah tertentu,'' ujarnya.
Karenanya, Eman berharap, FLPP tambahan itu bisa disalurkan sebelum akhir 2019, demi melihat banyaknya pengembang yang sudah mulai mengalami kolaps akibat tertundanya sedemikian banyak akad jual beli rumah akibat masalah FLPP ini.
"Orang banyak yang sudah pada kolaps. Yang berjalan kan BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan), gimana kemarin kita juga harus berjuang merelaksasi aturan-aturannya," kata Eman.
"Nah, kita sekarang menyesuaikan dengan cara dan dengan sistem, jadi style-nya harus disesuaikan. Karena BP2BT itu kan, beda dengan FLPP. Tapi kenapa FLPP masih diharapkan? Karena, masa pendaftaran masuk FLPP itu masih bisa sampai 24 Desember 2019, jadi masih ada harapan," ujarnya.
Diketahui, dana FLPP tambahan yang akan disalurkan oleh pemerintah, diestimasikan mencapai total Rp2 triliun. Diprediksi, dengan FLPP tambahan itu, nantinya dana tersebut akan mampu mendanai pembelian sekitar 150 ribu rumah bagi para calon pembelinya.