Tercekik Saat Hubungan Seks, Fakta Baru Sidang Kematian Turis Inggris

Lokasi ditemukannya jasad Grace Millane dalam tas di Selandia Baru
Sumber :
  • TV/NZ

VIVA – Kasus pembunuhan turis backpacker asal Inggris Grace Millane masih berlanjut sidangnya. Dalam sidang terbaru terungkap fakta persidangan yang disampaikan tersangka yang sengaja tidak disebutkan namanya sebagaimana dilansir laman BBC.

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

Diketahui Grace Millane tewas pada 1 Desember 2018 pada malam sebelum ulang tahunnya yang ke-22. Dia diduga dibunuh oleh teman kencannya yang berusia 27 tahun namun tak diterakan namanya oleh media massa dengan alasan hukum.

Mahasiswi yang berasal dari Wickford, Essex, Inggris itu tewas saat melakukan perjalanan backpaker ke Auckland, Selandia Baru.

Polisi Ungkap Peran Komplotan Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Pangkalan

Pengacara tersangka mengatakan kepada Pengadilan Tinggi Auckland bahwa Millane
diduga tewas saat kliennya dan korban sedang melakukan hubungan seksual. Menurut tersangka, korban tercekik tak sengaja saat mereka berhubungan badan.

Namun setelah paginya dia mengetahui korban tewas, tersangka disebut panik kemudian memasukkan jasad Millane ke dalam tas dan menguburkannya.

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

Sementara jaksa menyatakan bahwa tersangka mencekik korban sebelum akhirnya menguburkan jenazah korban.

Di sidang pengadilan diperdengarkan bahwa keduanya bertemu di situs kencan Tinder. Kemudian di Auckland, mereka minum-minum lalu pergi ke kamar hotel CityLife di pusat Kota Auckland.

"Apabila ada dua orang berhubungan seksual dan kemudian lepas kendali namun
tak bermaksud mencelakai apakah itu dikatakan pembunuhan," kata pengacara
tersangka, Ron Mansfield.

Dia mengatakan, di tubuh korban juga tidak ditemukan bekas kekerasan kecuali akibat aktivitas seksual keduanya. Sementara dokter forensik membenarkan memang tak ada tanda kekerasan dan perlawanan di tubuh korban. Yang ditemukan adalah bekas aktivitas seksual yang dimungkinkan bukan karena paksaan.

Atas perkembangan fakta ini, kasus dugaan pembunuhan turis mahasiswi Inggris itu masih berlanjut. Fakta-fakta persidangan itu akan diuji lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya