AS: Pemukiman Yahudi di Tepi Barat Tak Langgar Hukum Internasional
- bbc
Amerika Serikat di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump tidak lagi memandang pemukiman Israel di Tepi Barat sebagai pelanggaran hukum internasional.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan status Tepi Barat perlu dinegosiasikan oleh Israel dan Palestina.
Pemerintah Israel menyambut baik perubahan kebijakan AS tersebut, yang berbeda dengan sikap presiden terdahulu, Barack Obama.
Permukiman di Tepi Barat didirikan oleh Israel di tanah yang didudukinya dalam perang Timur Tengah pada 1967 silam.
Warga Palestina memandang pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai hambatan bagi perdamaian - Getty Images
Daerah itu telah lama menjadi sumber perselisihan antara Israel, komunitas internasional, dan Palestina.
"Setelah mempelajari semua sisi dari debat hukum secara saksama, Amerika Serikat telah menyimpulkan pendirian pemukiman sipil Israel di Tepi Barat, pada dasarnya, tidak inkonsisten dengan hukum internasional," kata Pompeo kepada wartawan.