Lima Hal Menarik soal Jalan Berbayar di Margonda hingga Kalimalang

Pengendara melintasi alat teknologi sistem jalan berbayar elektronik (ERP) di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan mewacanakan penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) ikut diterapkan pada jalan nasional di daerah perbatasan kawasan Jabodetabek pada 2020.

Sebelumnya, wacana penerapan jalan berbayar atau ERP tersebut hanya akan diterapkan di jalan-jalan protokol Ibu Kota DKI Jakarta. Kebijakan tersebut  guna mengantisipasi kemacetan yang kerap terjadi dan menggantikan kebijakan ganjil genap yang sudah diterapkan.

VIVAnews menghimpun beberapa hal menarik mengenai kebijakan tersebut. berikut daftarnya. 

1. Pemda belum tahu 

Salah satu jalan penghubung ibu kota yang nantinya akan diterapkan ERP adalah Jalan Margonda di Depok, Jawa Barat. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana, mengaku belum mengetahui wacana pemberlakuan jalan berbayar ini. Menurutnya, belum ada pembahasan dari rencana penerapan jalan berbayar tersebut.

“ERP baru tahap kajian BPTJ, belum ada pembicaraan dengan Depok terkait implementasi tahun 2020,” katanya, Jumat 15 November 2019.

2. Akan diterapkan tarif progresif

Polisi Bebaskan Empat Bocah Depok yang Disandera, Penculiknya Kabur

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono mengatakan, untuk penerapan jalan berbayar tersebut, pemerintah pusat akan menerapkan tarif progresif. Di mana tarif akan mengikuti kondisi di lapangan, yaitu di saat jalur padat tentu akan lebih mahal.

Kebijakan itu juga akan paralel dengan kebijakan tarif dari jalan tol di setiap pintu-pintu perbatasan Ibu Kota Jakarta.

Polisi Ringkus Komplotan Perampok yang Sekap Dua Tenaga Medis

"Jadi agar orang-orang tak juga lebih banyak milih jalan tol ketimbang jalan nasional berbayar, BPTJ dan BPJT akan tetapkan tarif yang sama di jalan tol di pintu masuk ke Ibu Kota," ujarnya.

3. Tarif angkutan umum akan disubsidi

Ribuan Paket Sembako Terbengkalai, Wali Kota Depok Salahkan Kantor Pos

Bambang mengatakan, kebijakan tersebut nantinya juga diiringi kebijakan pemberian subsidi pada tarif angkutan umum, bagi masyarakat yang melintas pada jalan nasional di perbatasan Ibu Kota Jakarta.

Jadi menurutnya, meskipun jalan nasional berbayar, angkutan umum juga jadi murah dan terjangkau. 

"Perlu dicatat ruas jalan yang diterapkan ERP tersebut akan ada subsidi tarif pada layanan angkutan umum. Jadi masyarakat akan merasa dicarikan solusinya, bukan hanya dibebani tapi ada solusi," tegas Bambang. 

4. Gantikan kebijakan ganjil genap

Langkah penerapan ERP di jalan nasional perbatasan ini disebut adalah respons pemerintah pusat melihat semakin macetnya jalan-jalan menuju Ibu Kota Jakarta. Selain itu, kebijakan ganjil genap yang sudah diterapkan juga sementara.

"Jadi ini cara pemerintah pusat mencarikan kebijakan yang berkeadilan. Dan ganjil genap kemarin banyak kelemahan. Salah satunya mobil nomor ganjil lebih banyak berjalan dibanding genap dan itu ciptakan ketidakadilan," ujar Bambang. 

5. Gandeng swasta

Bambang menambahkan, kebijakan ini nantinya akan disiapkan secara paralel dengan pembuatan regulasi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP). 

Kemudian, pembiayaan peralatan ERP akan menggunakan konsep Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Artinya, ada peran swasta dalam implementasi kebijakan ini. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya