Upaya Pertamina Pastikan Solar di Priangan Timur hingga Biak Aman
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – PT Pertamina terus memantau ketersediaan dan memastikan pasokan solar ke sejumlah daerah aman. Kondisi itu juga terlihat dari upaya Pertamina meningkatkan pasokan lebih dari 20 persen.
Pertamina Marketing Operation Region III misalnya. Perseroan terus memastikan pasokan biosolar di wilayah Priangan Timur, yakni Tasikmalaya, Pangandaran, Ciamis, Garut, dan Banjar.
Stok biosolar di Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Tasikmalaya yang memasok ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran berada dalam kondisi aman. Demikian juga untuk pasokan di SPBU wilayah Garut yang berasal dari Fuel Terminal Bandung Group.
Pertamina bahkan melakukan pemantauan penyaluran solar dari terminal BBM hingga ke SPBU selama 24 jam, seiring dengan diaktifkannya Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru (Satgas Nataru) mulai 15 November 2019.
"Sampai hari ini pasokan BBM terutama untuk produk biosolar aman. Pada Sabtu 16 November, kami sudah meningkatkan penyaluran lebih dari 20 persen dari penyaluran bulan Oktober," ujar Unit Manager Communication Relations and CSR Pertamina MOR III Dewi Sri Utami, dalam keterangan tertulis, Senin 18 November 2019.
Menurut Dewi, Pertamina mengimbau masyarakat untuk menggunakan biosolar sesuai alokasinya, yakni berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014?, biosolar hanya ditujukan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum.
Dewi menambahkan, bagi masyarakat pengguna bahan bakar diesel, Pertamina juga menyediakan varian BBM alternatif untuk kendaraan bermesin diesel yakni Dexlite dan Pertamina Dex yg tersedia di SPBU, yang memiliki kualitas lebih baik.
Di area Priangan Timur, terdapat 66 SPBU outlet Dexlite dan 30 SPBU outlet Pertamina Dex, salah satunya berada di SPBU 3446103 Jalan RM. Martadinata Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Atasi Antrian
Sementara itu, Pertamina juga terus melakukan upaya mengatasi antrian solar bersubsidi di wilayah Biak. Perusahaan berkomitmen menyalurkan BBM bersubsidi jenis solar bagi konsumen sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Penyaluran solar bersubsidi ke SPBU reguler yang beroperasi di wilayah Biak yakni SPBU Jalan Sisingamangaraja sebesar 5 kiloliter per hari," ungkap Unit Manager Communication, Relations and CSR Marketing Operation Region (MOR) VIII Maluku-Papua Pertamina, Brasto Galih Nugroho, dalam keterangan tertulisnya.
Di SPBU tersebut, Brasto melanjutkan, juga tersedia produk Dexlite yang disalurkan sebanyak 5 KL per hari. Produk Dexlite juga tersedia di SPBU Jalan Jenderal Sudirman yang dipasok 2 KL setiap hari.
Brasto menyebutkan bahwa dengan penyaluran solar bersubsidi dan produk Dexlite di Biak tersebut, diharapkan dapat mencukupi tingginya permintaan bahan bakar diesel di Biak menjelang Natal dan Tahun Baru 2019. “Pertamina terus berkomitmen untuk melayani konsumen," tuturnya.
Brasto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan membeli BBM sesuai dengan kebutuhan. "Hal ini perlu dilakukan selain untuk memenuhi kebutuhan konsumen, juga untuk mengatasi antrian di SPBU,” ujar Brasto.
Sementara itu, Pertamina juga terus memastikan stok BBM di Terminal BBM Biak dalam kondisi aman dan dapat terus ditingkatkan melalui suplai dari terminal transit Wayame dan kilang Pertamina.
"Kami juga telah mengaktifkan satuan tugas Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 untuk memonitor penyaluran BBM," tuturnya.
Seperti halnya di Biak, Pertamina juga terus berupaya mengatasi antrian solar bersubsidi di wilayah Merauke. "Saat ini telah mulai dilakukan penyaluran solar bersubsidi dengan pengiriman masing-masing sekitar 16 kiloliter per hari ke tiga SPBU reguler yang beroperasi di wilayah Merauke, yakni SPBU Parakomando, SPBU Ahmad Yani, dan SPBU Kuper," ungkap Brasto.
Brasto menyebutkan bahwa langkah penyaluran solar bersubsidi di Merauke tersebut dilakukan untuk mengatasi tingginya permintaan solar bersubsidi di Merauke menjelang Natal dan Tahun Baru 2019. “Meski dengan realisasi penyaluran yang saat ini telah melebihi kuota, Pertamina tetap berkomitmen untuk tetap melayani konsumen," tuturnya.
Pertamina pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, pemangku kepentingan (stakeholders), pemerintah daerah, dan aparat berwajib di wilayah Biak dan Merauke yang telah bersinergi melakukan pengawasan konsumsi solar bersubsidi di wilayah Biak, Merauke dan sekitarnya. Pertamina berharap agar pengawasan konsumsi solar bersubsidi ini dapat terus dilakukan agar penyaluran dan peruntukan solar bersubsidi tepat sasaran sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, Jenis BBM Tertentu (JBT) termasuk solar bersubsidi hanya diperuntukkan bagi industri rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum, termasuk juga kendaraan pribadi.
Sementara itu, solar bersubsidi dilarang digunakan oleh sarana transportasi air milik pemerintah, kendaraan berpelat merah, dan mobil TNI/Polri, mobil barang untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam buah dan mobil pengangkut semen (molen).