Rajin Bayar Pajak, Adaro Diganjar The Most Tax Friendly Corporate 2019
- Istimewa.
VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati didampingi Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo menyerahkan penghargaan kepada Head of Tax Division PT Adaro Energy Tbk, Jul Seventa Tarigan sebagai salah satu The Most Tax-Friendly Corporate pada acara Tempo Country Contributor Awards 2019.
Jul menuturkan, sebagai perusahaan nasional, Adaro berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi Indonesia melalui pajak dan royalti.
"Tahun 2018, Adaro telah memberikan kontribusi kepada negara senilai total US$721 juta (US$378 juta dalam bentuk royalti dan US$343 juta AS dalam bentuk pajak)," kata Jul dalam keterangannya, Senin 18 November 2019.
Dirjen Pajak juga telah mengukuhkan salah satu anak perusahaan, yakni PT Adaro Indonesia sebagai Wajib Pajak Kriteria Tertentu (WP Patuh) untuk periode 1 Januari 2018 sampai 31 Desember 2019.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Seksama mengatakan, untuk memenuhi syarat sebagai WP Patuh, serangkaian kriteria aturan yang ketat dalam pelaporan pajak harus dipenuhi.
Termasuk, kepatuhan terhadap pembayaran pajak dan laporan keuangan status wajar tanpa pengecualian selama tiga tahun terakhir.
"Selain itu, WP tidak pernah melakukan tindak pidana perpajakan dalam lima tahun terakhir," ucap Hestu.