Anak Tak Divaksin, Orangtua Siap-siap Didenda Rp38 Juta

Vaksin Campak dan Rubella (MR).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ampelsa

VIVA – Undang-undang baru sudah diketok oleh pemerintah Jerman mengenai kewajiban bagi orangtua untuk memvaksin anaknya. Dikutip dari laman Metro, pemerintah Jerman mewajibkan dan mengecek soal kewajiban vaksin campak ini mulai Agustus 2021. 

Vaksin HFMD Sudah Ada, Berapa Efikasinya untuk Cegah HFMD atau Flu Singapura?

Anak-anak yang belum divaksin hingga tenggat waktu tersebut diharapkan segera dibawa orangtuanya untuk vaksinasi campak atau rubela. Apabila didapati orangtua yang lalai maupun yang sengaja tak memvaksin campak anak mereka maka akan disanksi dengan denda besar yaitu €2,500 atau setara dengan Rp38.250.000 untuk kurs Rupiah saat ini.

Anak yang wajib divaksin campak adalah anak yang berada di fasilitas daycare dan sekolah. 

Vaksin HFMD atau Flu Singapura Kini Hadir di Indonesia

Menteri Kesehatan Jens Spahn mengatakan, kewajiban akan vaksin campak ini penting karena adanya peningkatan kasus penyakit menular di beberapa sekolah. Apalagi disebutkan ada orangtua yang menolak vaksin bahkan ada segelintir dokter yang tak menganjurkannya.

Spahn mengatakan, vaksin campak wajib dilakukan sebagai bentuk perlindungan dan infeksi ini seharusnya tak lagi menjadi ancaman di negaranya tahun 2019 sekarang.

IPMG Tegaskan Komitmen Kolaborasi Proses Pendaftaran Obat-obatan Inovatif dan Obat Penyakit Langka

Selain murid, guru, pekerja dan staf di lingkungan daycare dan sekolah juga akan wajib divaksin.Diketahui sepanjang tahun 2019 ini, ada 501 kasus penyakit campak ditemukan di Jerman.

Sementara pemerintah Inggris juga tengah meningkatkan motivasi untuk imunisasi dan vaksinasi di negeri itu. Hal itu tengah diupayakan oleh Menkes Inggris att Hancock. Bahkan Inggris juga disebut berencana mewajibkan vaksin.

Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam konferensi pers di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat, 1 November 2024

Bio Farma Raih Kontrak Ekspor Vaksin Rp 1,4 Triliun, Erick Thohir Dorong Produksi

Menteri BUMN, Erick Thohir mengumumkan, PT Bio Farma (Persero) telah meneken kontrak ekspor vaksin dengan nilai mencapai sebesar Rp 1,4 triliun ke sejumlah negara di 2025

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024