Sri Mulyani Beberkan Ciri Desa Fiktif
- VIVAnews/Fikri Halim
VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati membeberkan ciri-ciri dan indikator dari desa fiktif yang marak bermunculan dalam program dana desa.
Dia menyebut, salah satu cirinya adalah sebagaimana yang sempat menjadi temuan beberapa waktu lalu, di mana terdapat nama desa, namun tanpa ada kejelasan mengenai berapa jumlah penduduknya.
"Karena, kalau desa itu kan ada kriterianya. Misalnya di Jawa, itu minimal 5.000 penduduk. Kalau di luar Jawa, ada yang 2.000 atau 3.000 penduduk," kata Sri di kantor Ditjen Pajak, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis 14 November 2019.
"Kalau yang di luar Jawa, khususnya di wilayah timur, itu bisa lebih sedikit lagi penduduknya. Tetapi, tidak ada yang lebih kecil dari 1.000 penduduk," ujarnya.
Karenanya, menteri yang karib disapa Ani itu menegaskan, apabila terdapat desa yang jumlah penduduknya hanya 100 orang, bisa dipastikan bahwa itu adalah desa fiktif. "Kecuali desa legacy dalam hal ini," kata dia.
Selain itu, kalau pun ada perubahan format desa akibat bencana alam misalnya, Ani menegaskan bahwa semestinya desa tersebut memang harus diregister ulang, supaya bisa dimasukkan ke dalam list penerima dana desa.
"Jadi, dalam hal ini, kita akan lihat kalau ada desa yang bahkan tidak ada penduduknya, ya itu menunjukkan bahwa minimum treshold-nya sudah tidak ada sebagai salah satu indikatornya," ujar Ani.
Terkait berapa kerugian negara akibat marak bermunculannya desa-desa fiktif pada program dana desa tersebut, Ani mengaku pihaknya masih belum rampung mengaudit dan memverifikasi hal itu.
"Auditnya saja nanti kita lihat, berdasarkan laporan, kemudian nanti kita verifikasi berapa jumlahnya. Mekanismenya sendiri kalau dari sisi transfer, kalau kita tahu ini desanya tidak ada, maka kan bisa kita setop," kata Ani.
Dia pun berharap, nantinya akan terjalin koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, dalam upaya mengawal penyaluran dana desa bagi masyarakat di seluruh pelosok negeri yang benar-benar membutuhkan hal tersebut.
"Nanti, akan kita lihat terus bersama-sama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa. Sementara, dari pemerintah daerah juga akan terus melakukan verifikasi, sehingga kita juga bisa lihat apakah memang legitimate yang kita transfer itu," ujarnya.