Serahkan DIPA 2020 ke Kementerian, Perintah Jokowi: Secepatnya Belanja

Jokowi serahkan DIPA 2020 ke kementerian.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVAnews.

VIVA – Presiden Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2020. Kegiatan penyerahan itu berlangsung secara simbolis di Istana Negara, Jakarta, Kamis 14 November 2019.

Analisis Pengamat soal Penyebab Utama PDIP Usung Andika-Hendi Kalah di Jateng

Jokowi merincikan jumlah DIPA, sebanyak Rp909 triliun diserahkan untuk Kementerian/Lembaga dan sebanyak Rp556 triliun untuk transfer daerah pada 2020. Dia menginstruksikan, setelah proses penyerahan ini, lelang proyek di berbagai instansi untuk 2020, harus segera dimulai.

"Segera setelah ini lelang, pelaksanaan Januari (harus) sudah dilakukan. Jangan nunggu-nunggu, ini perintah," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis 14 November 2019. 

Pengamat Politik: Kekalahan PDIP di Pilkada Jateng Pengaruh Prabowo dan Jokowi

Dengan adanya penyerahan DIPA tersebut, dia mengatakan bahwa ingin melihat ada perubahan cara pemerintah untuk bergerak. Menurut Jokowi, pola lama harus ditinggalkan.

"Mulai secepatnya belanja, terutama belanja modal bagi DIPA yang tadi sudah diserahkan," kata dia. 

Ucapan Selamat Jokowi setelah Khofifah-Emil Menang Versi Quick Count

Dia mengatakan, Menteri Keuangan sudah menekankan bahwa ketidakpastian ekonomi global membuat perlambatan pertumbuhan ekonomi menghantui semua negara. Sehingga, diharapkan dari sisi fiskal Indonesia, yaitu belanja dalam APBN bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi Indonesia se awal mungkin.

"Belanja secepat-cepatnya. Saya harapkan, jangan sampai yang kemarin saya sampaikan, November masih ada Rp31 triliun dalam proses e-tendering, ini konstruksi. Oleh sebab itu, mulailah sejak Januari tahun depan ini penggunaan belanja APBN itu," ungkap dia. 

Jokowi pun berpesan kepada seluruh menteri hingga Kepala Daerah, agar menyelesaikan program jangan hanya sampai 'sent', melainkan harus 'delivered' atau diterima manfaatnya oleh masyarakat. 

"Artinya menteri, Kepala Lembaga, Gubernur, Bupati Wali Kota, pastikan bukan hanya realisasi belanja yang habis, tapi dapat barangnya, dapat manfaatnya (bagi) rakyat. Itu yang terpenting," kata dia.

Dia mengkritik sejumlah kementerian yang dulu hanya bangga realisasi serapan anggarannya mencapai 99 persen atau 100 persen.

"Tetapi, rakyat dapat manfaat atau tidak dari belanja itu. Terpenting, kita melihat barang berkualitas bagus, program bagus, dan rakyat rasakan manfaatnya. Itu esensinya," kata dia. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya