Selandia Baru akan Gelar Jajak Pendapat Legalisasi Euthanasia
Kamis, 14 November 2019 - 10:47 WIB
Sumber :
- abc
Lebih dari 39.000 masukan/pengaduan diterima dan parlemen menggelar audiensi publik di 14 kota untuk menjaring pendapat dari sekitar 1.350 orang.
Seandainya masyarakat Selandia Baru mendukung UU tersebut, maka euthanasia akan dilegalisasi dalam jajak pendapat publik tahun depan.
Referendum itu sendiri akan digelar bersamaan dengan pemilihan umum Selandia Baru tahun 2020, serta juga berbarengan dengan referendum lain yakni legalisasi ganja di Selandia Baru, yang UU-nya juga telah disetujui oleh Pemerintah.
Jajak pendapat ini diperkirakan akan dilaksanakan pada musim gugur mendatang.
AAP
Diterbitkan ulang dari artikel berbahasa Inggris disini.