Jelang Akhir Tahun, Target Penerimaan Bea Cukai Kurang 20 Persen

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (tengah)
Sumber :
  • VIVAnews/Arrijal Rachman

VIVA – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengungkapkan penerimaan bea dan cukai hingga 12 November 2019 baru sebesar Rp165,46 triliun. Angka tersebut baru mencapai 79,24 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2019, yang sebesar Rp208,82 triliun.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Heru menjelaskan secara pertumbuhannya juga mengalami pelemahan dibanding tahun yang lalu, yakni hanya tumbuh 9,13 persen secara tahunan. Sementara itu,  pada November 2018, pertumbuhannya lebih cepat, yakni mencapai 15,68 persen secara tahunan.

"Per 12 November total penerimaan sebesar 79,24 persen, kalau angkanya tadi sudah segitu," katanya Heru di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Rabu 13 November 2019.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Dia merincikan, total penerimaan itu terdiri dari realisasi bea masuk sebesar Rp 31,41 triliun atau sekitar 80,76 persen dari target 2019. Sedangkan dibanding periode yang sama pada tahun lalu sudah mencapai 93,47 persen. Pertumbuhannya sebesar -5,85 persen, lebih rendah dari pertumbuhan 2018 sebesar 15,22 persen.

Sementara itu, untuk realisasi cukai sebesar Rp131,06 triliun atau setara 79,19 persen dari target 2019. Angka ini lebih tinggi dibanding realisasi pada periode yang sama tahun lalu 72,30 persen. Pertumbuhannya sebesar 16,65 persen, lebih tinggi dari pertumbuhan 2018 sebesar 12,39 persen. 

Polisi Gagalkan 5 Ribu Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu-sabu Untuk Tahun Baru

Adapun untuk bea keluar sebesar Rp2,99 triliun atau sudah mencapai 67,62 persen dari target, lebih kecil dibanding periode sama tahun lalu 196,67 persen. Pertumbuhannya secara tahunan sebesar -49,32 persen, lebih rendah dari pertumbuhan tahunan pada 2018 sebesar 79,64 persen.

Menurut Heru, kondisi penerimaan tersebut terutama dipengaruhi oleh kondisi perekonomian global yang masih melemah, akibatnya berdampak terhadap perekonomian domestik yang turut mengalami tekanan dan berdampak terhadap pungutan.

"Memang disadari kondisi perekonomian global mengalami penurunan. Dan kita tahu bahwa beberapa tarif kita sudah sampai pada angka 0 persen di samping FTA [Zona Perdagangan Bebas] yang semakin hari semakin meningkat," lanjut Heru. (ren)
 

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022