Menko Airlangga Tegaskan Omnibus Law Bisa Gugurkan Aturan di Daerah

Menteri Koordintor Bidang Perkonomian, Airlangga Hartato
Sumber :
  • VIVAnews/Arrijal Rachman

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, aturan omnibus law yang saat ini tengah digodok oleh pemerintah, nantinya akan memberikan hak istimewa bagi presiden. Khususnya, dalam mengugurkan aturan-aturan di daerah yang menghambat investasi.

Ratusan Buruh Bekasi Gelar Aksi, Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen

Dengan acuan keselarasan terhadap program-program pemerintah pusat, maka nantinya presiden akan berwenang membatalkan berbagai peraturan yang dinilai tidak sejalan dengan acuan dari pemerintah pusat tersebut.

"Presiden punya kewenangan bisa membatalkan peraturan menteri, gubernur, dan bupati, yang bertentangan dengan prioritas pemerintah pusat," kata Airlangga di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu 13 November 2019.

Tuntut Upah Naik 10 Persen dan Pembatalan Omnibus Law, Buruh se-Indonesia Mau Aksi Selama Seminggu

Airlangga membeberkan, saat ini sejumlah program prioritas pemerintah sedang dipercepat implementasinya.  Antara lain adalah upaya mendorong investasi, menunjang ekspor, serta mensubstitusi impor.

Selain itu, lanjut Airlangga, program omnibus law tersebut juga akan mencakup kewenangan administrasi, di kawasan ekonomi khusus atau KEK. Sehingga, nantinya para calon investor bisa melakukan proses perizinan pada mekanisme online single submission atau OSS di KEK tersebut.

Partai Buruh Pragmatis dengan Dukung Pemerintahan Prabowo, Menurut Profesor Politik

"Nanti (aturan yang tidak selaras) itu akan diharmonisasi, dan yang bertentangan akan dicabut," kata Airlangga.

"Karena omnibus law ini akan menghapus berbagai UU dan regulasi, salah satunya yang terkait dengan aspek administrasi pemerintahan," ujarnya.

Diketahui, dalam konsep omnibus law yang saat ini tengah digarap oleh pemerintah, nantinya akan ada sekitar 70 sampai 74 regulasi yang akan turut disederhanakan.

Kesemuanya akan diselaraskan dengan konsistensi pemerintah pusat, dalam upaya dan tujuan yakni demi mengundang investasi agar bisa masuk ke Tanah Air.
 

Pemungutan suara atau pencoblosan di pemilu. (Foto ilustrasi).

Evaluasi Pelaksanan Pemilu 2024, DPR Mau Bikin Omnibus Paket Politik

Setidaknya ada tiga paket UU politik yang dipertimbangkan dalam omnibus politik itu. 

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024