Antisipasi Terjerat Rentenir, Petani Diimbau Asuransikan Lahannya
- ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
VIVA – Musim kemarau dan kekeringan yang melanda Indonesia pada pertengahan 2019, dikhawatirkan membuat gagal panen di musim tanam April-September. Karena itu masuk musim tanam Oktober 2019 hingga Maret 2020, petani diajak untuk mengasuransikan produksi lahan sawahnya.
Data BMKG, kejadian kekeringan parah di Indonesia pada 2019 umumnya disebabkan anomali iklim di Samudera Pasifik berupa El Nino dan/atau di Samudera Hindia berupa Dipole Mode positif (IOD+). Fenomena El Nino merupakan anomali suhu permukaan laut di wilayah Pasifik Tengah Ekuator yang lebih panas dari biasanya.
PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo mengajak para petani untuk mengasuransikan lahan sawahnya. Menurut Direktur Utama Asuransi Jasindo, Edie Rizliyanto, produk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang bekerja sama dengan Kementerian Pertanian, berfungsi memberikan rasa aman bagi petani untuk menghindari gagal panen.
“Sampai saat ini lahan sawah yang telah diilindungi oleh Asuransi Jasindo mencapai hampir 1 juta hektare. Diharapkan target AUTP dari Kementerian Pertanian bisa ditingkatkan lagi, sehingga dapat melindungi semua petani yang mempunyai lahan garap di bawah 2 hektare,” tutur Edie dikutip dari keterangan resminya, Jumat 8 November 2019.
Edie mengatakan, AUTP merupakan pengejawantahan UU No. 19 Th. 2013 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani. Sehingga dapat dipastikan kesejahteraan petani peserta asuransi ini tidak terganggu.
“Melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN, Asuransi Jasindo ditunjuk untuk melaksanakan program Pemerintah tersebut,” katanya.
AUTP, tutur Edie, mampu membantu petani saat mengalami musim kering berkepanjangan seperti yang terjadi sejak pertengahan 2019. AUTP akan mengganti kerugian yang dialami petani, sehingga dapat membeli bibit dan pupuk untuk musim tanam berikutnya.
“Diharapkan dengan mengikuti AUTP petani mempunyai modal awal untuk memulai kembali usaha pertaniannya sehingga tidak terjerat utang kepada rentenir untuk memperoleh modal awal bertani. Tak hanya itu, dengan mengikuti AUTP, petani juga akan lebih mudah terakses kepada lembaga keuangan,” tuturnya.
Asuransi Jasindo berharap semakin banyak petani yang memanfaatkan asuransi ini, karena asuransi ini memiliki premi yang kecil, tapi mampu memberikan jaminan yang maksimal. Untuk mengakses asuransi ini, para petani cukup membayar Rp36 ribu dan sisa Rp144 ribu akan disubsidi pemerintah.
“Terutama untuk petani penggarap yang masih hidup di bawah garis kemiskinan dapat diberikan bantuan subsidi premi full dari APBN,” lanjutnya.