IPO, Indo Bintang Mandiri Cari Dana Tingkatkan Kapasitas Produksi
- VIVAnews/M Ali Wafa
VIVA – PT Indo Bintang Mandiri Tbk, melangsungkan penawaran umum perdana saham atau initial public offering/IPO, dengan menawarkan sebanyak-banyaknya 276.666.800 saham biasa atas nama atau sebesar 25 persen dari modal ditempatkan dan disetor setelah penawaran umum.
Perusahaan manufaktur kampas rem non-asbestos dan teknologi friction material ini, telah menunjuk PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, sebagai penjamin pelaksana emisi efek (lead underwriter).
Adapun due diligence meeting & public expose berlangsung pada 8 November 2019. Sedangkan masa penawaran awal (book building) berlangsung pada 8-15 November 2019. Sementara itu, pernyataan efektif dari OJK diharapkan terbit pada 26 November 2019.
Selanjutnya, masa penawaran umum dijadwalkan pada 28-29 November 2019, penjatahan pada 2 Desember 2019, distribusi pada 3 Desember 2019, dan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 4 Desember 2019.
"Sesuai rencana, sekitar 37 persen atau maksimal sebesar Rp14.754.194.259 akan digunakan untuk pembayaran sisa harga pembelian tanah dan bangunan," kata Corporate Secretary Indo Bintang Mandiri, Hanny Marpaung, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 8 November 2019.
Sementara itu, sekitar 30 persennya akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas produksi perseroan, seperti pembelian mesin baru, instalasi fasilitas produksi dan pembelian perlengkapan, serta peralatan yang diperlukan terkait rencana pembelian mesin baru sehubungan dengan peningkatan produksi.
"Sedangkan sisanya sekitar 33 persen akan dialokasikan untuk modal kerja perseroan, seperti pembayaran gaji, pembelian bahan material, dan kegiatan operasional," ujarnya.
Hingga 31 Mei 2019, pendapatan usaha perseroan mencapai Rp10,03 miliar. Sedangkan pendapatan usaha sepanjang 2018 sebesar Rp7,6 miliar dan 2017 sebesar Rp 2,7 miliar.
Sebagian besar pendapatan usaha perseroan dikontribusi oleh penjualan dari suku cadang kereta api, yang tampak tumbuh secara signifikan sejak 2017 sebesar 3,72 persen menjadi 54,96 persen per 31 Mei 2019.