Hingga Oktober 2019, Sudah 2,2 Juta Garam Impor Masuk RI

Garam impor tiba di Indonesia.
Sumber :
  • Yandi Deslatama/VIVA.co.id

VIVA – Kementerian Perdagangan mengungkapkan, garam impor yang telah masuk ke Indonesia sebanyak 2,216 juta ton hingga Oktober 2019. Dengan realisasi itu, masih tersisa sekitar 484 ribu ton lagi hingga akhir tahun, karena kuota impor garam yang dibuka pada 2019 sebanyak 2,7 juta ton.

Susi Pudjiastuti Bikin Konten HUT Pangandaran saat Diperiksa Kejaksaan

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, mengatakan pemerintah belum berencana membuka kembali kuota impor garam hingga akhir tahun. Meskipun pelaku industri mengaku masih butuh garam karena kuota impor yang diberikan kurang.

"2,216 juta per Oktober. Siapa bilang (mau ditambah). Ya enggak apa-apa kan memang sudah ditetapkan 2,7 juta kan," kata dia saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa, 5 November 2019.

Kejagung Geledah 4 Pabrik di Sejumlah Kota Terkait Korupsi Impor Garam

Meski begitu, dia tidak dapat memastikan apakah jumlah tersebut akan terserap seluruhnya atau tidak mengingat tahun ini tersisa dua bulan lagi. Menurutnya, cukup tidak cukupnya kuota tersebut, pelaku usaha bebas mau tetap menyerap impor garam atau tidak dengan sisa kuota itu.

"Tergantung industrinya, mau direalisasi semuanya atau tidak. Kan sudah dikeluarkan dari kemarin-kemarin, tinggal realisasinya," kata dia.

Jaksa Agung: Penyidik Temukan Kerugian Negara dari Impor Garam

Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia atau Gapmmi mengungkapkan stok garam sudah sangat menipis. Stok untuk industri makanan dan minuman diperkirakan bakal habis pada pertengahan Agustus 2019.

Ketua Umum Gapmmi, Adhi Lukman, mengatakan hal itu karena kuota impor yang diberikan pemerintah tak sesuai dengan kebutuhan industri.

Untuk tahun ini, industri makanan dan minuman hanya diberikan kuota impor garam sebanyak 300 ribu ton. Padahal, kebutuhan industri mencapai 550 ribu ton per tahun. (ase)

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana

Kejagung: Tersangka Impor Garam Bertambah, Total 5 Orang

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor garam industri, tahun 2016 sampai 2022. 

img_title
VIVA.co.id
7 November 2022