Perjanjian Perdagangan Terbesar di Dunia Ditunda hingga 2020
- ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Puspa Perwitasari
VIVA – Penandatanganan pakta perdagangan terbesar di dunia dimungkinkan baru akan disepakati pada 2020. Hal itu diketahui berdasarkan draf pernyataan oleh para pemimpin negara-negara Asia Tenggara.
Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) merupakan perjanjian perdagangan beranggotakan 16 negara mencakup India hingga Selandia Baru dan mencakup 30 persen dari produk domestik bruto (PDB) global dan setengah dari penduduk dunia.
Keberatan yang diungkapkan oleh India telah memupus harapan penyelesaian pakta perdagangan pada pertemuan tingkat tinggi Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) akhir pekan ini di Bangkok, yang juga dihadiri oleh pemimpin India dan China.
"Sebagian besar negosiasi akses pasar telah selesai dan beberapa masalah bilateral yang belum diselesaikan akan diselesaikan pada Februari 2020," tulis draf tersebut seperti dilansir Channel News Asia, Senin 4 November 2019.
Negosiasi ini telah berjalan secara terbata-bata selama beberapa tahun terakhir. Namun, dalam draf tersebut disebutkan bahwa dari semua bab telah lengkap, sambil menunggu resolusi dari satu anggota yang diyakini sebagai India. Tetapi disebutkan bahwa semua anggota berkomitmen untuk menandatangani RCEP tahun depan di Vietnam, yang akan mengambil alih kursi ASEAN.
New Delhi khawatir pebisnis kecilnya akan terpukul oleh barang-barang murah yang didatangkan dari China. PM India Narendra Modi mengulangi keprihatinan tersebut selama pembicaraan dengan para pemimpin ASEAN.
Sementara itu, Beijing memandang RCEP sebagai pilar utama dari strategi perdagangannya untuk kawasan Asia, dan didukung oleh para pemimpin ASEAN. RCEP yang meliputi 10 negara ASEAN bersama dengan China, India, Jepang, Korea Selatan, Australia dan Selandia Baru, menyumbang 40 persen dari total perdagangan global.