WNI Meninggal Saat Urus Paspor, KBRI Dituding Abaikan Perlindungan
- abc
Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Tamam bin Arsyad (56) ditemukan meninggal dunia saat menunggu proses pengurusan paspornya di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis 31 Oktober 2019. Atas insiden ini, KBRI dianggap belum memprioritaskan perlindungan WNI di luar negeri.
Tamam, bapak beranak tiga yang memegang izin tinggal permanen di Malaysia disebut-sebut mengalami serangan jantung dan memiliki riwayat penyakit jantung kronis.
"Waktu menunjukkan pukul 18.45. Beberapa WNI sudah bersiap untuk antre pengambilan nomor antrean paspor. Sdr. Tamam bin Arsyad, pemegang IC Merah yang berada di baris paling depan nampak duduk di lantai menunggu pintu dibuka."
"Tiba-tiba yang bersangkutan lunglai dan langsung tergeletak di lantai. Pemohon yang kebetulan berada di belakangnya pun langsung menolong Beliau. Setelah ditidurkan di lantai, tidak lama beliau menghembuskan napas terakhir," tulis KBRI Kuala Lumpur dalam akun resmi media sosialnya, Kamis (31/10/2019) tengah malam.
Dihubungi melalu pesan teks, Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Yusron B. Ambary, mengatakan pihaknya kemudian langsung menghubungi polisi setempat dan ambulans.
Namun Tamam sudah dinyatakan meninggal dunia.
"Kami sangat berduka dengan wafatnya Almarhum. Tolong dipahami, almarhum meninggal karena penyakit jantung kronis."