Jokowi Resmi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan hingga Dua Kali Lipat

Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fahmi Idris (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Presiden Joko Widodo resmi menyetujui kenaikan iuran Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 Januari 2020. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Kelas BPJS Dihapus! Cek Iuran Terbaru Desember 2024 yang Harus Anda Bayar

"Untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan perlu disesuaikan beberapa ketentuan dalam peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang BPJS Kesehatan," demikian bunyi pertimbangan Presiden dalam Perpres tersebut, dikutip Rabu 30 Oktober 2019.

Seluruh kelas mengalami kenaikan. Bahkan ada yang mencapai dua kali lipat. Misalnya, dalam pasal 29 disebutkan bahwa peserta penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan dan penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah yaitu sebesar Rp42 ribu per bulan dari sebelumnya Rp25.500. Ketentuan ini juga berlaku surut pada tanggal 1 Agustus 2019.

Nasib tak Ada yang Tahu, Jenderal TNI Agus Subiyanto Dulu Ditolak Jadi Satpam

Sementara itu, pasal 34 Perpres tersebut, iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) meningkat menjadi Rp42.000 per orang per bulan dari sebelumnya Rp25.500 untuk ruang perawatan kelas III.

Iuran peserta kelas II juga naik menjadi Rp110.000 dari sebelumnya Rp51.000. Sedangkan untuk kelas I naik menjadi Rp160.000 dari sebelumnya Rp80.000. Ketentuan dalam pasal 34 ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2020.

Hasto jadi Tersangka KPK, Jokowi: Hormati Seluruh Proses Hukum yang Ada

Ketentuan ini ditetapkan pada tanggal 24 Oktober 2019, di Jakarta yang sudah ditandatangani oleh Kementerian Sekretariat Negara dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. [mus]

PDIP kumpulkan pengurus DPC di Lenteng Agung. (Foto ilustrasi).

PDI Perjuangan Pertanyakan Kasus Hasto 5 Tahun Silam Baru Dibuka Setelah Partainya Kritis ke Keluarga Jokowi

Jubir PDI Perjuangan, Aryo Seno Bagaskoro menyoroti penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024