Serikat Buruh di Australia Khawatir Diserbu 'Pekerja Murah' Indonesia
- abc
Menurut ACTU, pemilih menolak FTA jika membolehkan masuknya pekerja asing ke Australia tanpa adanya "uji pasar", apakah lowongan kerja tersebut memang tak bisa dikerjakan oleh pekerja lokal.
Catatan ACTU menunjukkan adanya 1,4 juta pekerja asing di Australia saat ini yang akan meningkat singnifikan jika FTA diratifikasi.
"Perjanjian dengan Indonesia, Peru dan Hong Kong akan membolehkan serbuan pekerja asing dengan visa jangka pendek, yang akan mendorong turunnya gaji dan meningkatnya eksploitasi pekerja," kata Michele O"Neil dalam sebuah pernyataan.
"Kesepakatan dengan Indonesia mencakup masuknya 1.500 pekerja dengan visa training padahal kita sendiri saat ini mengalami krisis pengangguran di kalangan anak muda, pengurangan jumlah magang dan sekolah kejuruan," ujarnya.
"(Perdana Menteri) Scott Morrison telah menjual nasib pekerja Australia. Partai Liberal (yang memerintah) ingin agar upah tetap murah. Dia selalu mendahulukan keinginan pengusaha besar daripada keinginan rakyat," tegas Michele O"Neil.
Sebelumnya sejumlah politisi dari faksi kiri Partai Buruh dengan tegas menolak perjanjian dengan Indonesia dan menyesalkan Pemerintahan PM Morrison yang memberikan konsesi bagi masuknya pekerja temporer dari Indonesia, di samping perjanjian perdagangan.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan kalangan serikat buruh lainnya seperti, Australian Manufacturing Workers Union (AMWU), United Voice, Community and Public Sector Union (CPSU), Australian Services Union, serta Australian Nursing and Midwifery Federation (ANMF).