Serikat Buruh di Australia Khawatir Diserbu 'Pekerja Murah' Indonesia
- abc
Parlemen Hong Kong dan Peru sejauh ini telah menyelesaikan proses ratifikasi FTA mereka dengan Australia.
Namun belum jelas sudah seberapa jauh proses ratifikasi dilakukan oleh DPR RI yang baru saja dilantik beberapa pekan lalu.
Serbuan pekerja Indonesia Ketua Dewan Serikat Buruh Australia (ACTU) Michele O'Neil.
Supplied/ACTU
Sementara itu dewan serikat-serikat buruh Australia (ACTU) secara tegas menentang perjanjian ini, terutama di sektor ketenagakerjaan, yang akan memungkinkan masuknya pekerja temporer dari Indonesia tanpa perlu melewati proses "uji pasar" atau labour market testing.
Ketua ACTU Michele O"Neil menegaskan, serikat buruh bukannya menentang perjanjian perdagangan, melainkan hanya menghendaki adanya amandemen sejumlah poin di dalamnya.
ACTU melakukan survei di sejumlah Dapil yang menunjukkan sekitar 75 hingga 80 persen pemilih menentang FTA.