13 Tenaga Kerja Indonesia Berhasil Dipulangkan dari Suriah

Kota Kuno Aleppo, Suriah.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Kedutaan Besar RI di Damaskus kembali memulangkan 13 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), melalui Bandara Internasional Beirut. Mereka yang dipulangkan telah berhasil diperjuangkan dan diselesaikan semua permasalahan dan hak-haknya dengan majikan.

Otoritas Suriah Sebut Serangan Baru Israel Targetkan Bangunan Perumahan di Damaskus

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Luar Negeri, 10 dari TKI tersebut terindikasi sebagai korban perdagangan manusia. Hal ini dapat diketahui dengan tidak adanya kontrak kerja yang jelas antara TKI dengan majikan.

Terkait hal ini, KBRI Damaskus telah menyampaikan kepada para TKI yang telah direpatriasi untuk tidak tergiur oleh iming-iming sponsor perseorangan. Terlebih lagi peraturan pemerintah RI telah melarang pengiriman TKI ke Timur Tengah, termasuk Suriah.

Serangan Israel Paksa 430.000 Orang Lari dari Lebanon ke Suriah, Menurut Badan Pengungsi PBB

Sampai saat ini, KBRI Damaskus telah merepatriasi total 168 TKI dari Suriah dalam 10 gelombang selama periode Januari-Oktober 2019. Sementara di rumah singgah (shelter) Damaskus, masih terdapat sejumlah TKI lain yang sedang diperjuangkan hak-haknya.

Sejak September 2011, terlebih dengan kondisi Suriah yang masih dalam keadaan konflik, pemerintah RI telah melarang pengiriman TKI ke Suriah. Pemerintah juga telah menetapkan bahwa TKI yang masuk setelah masa penghentian September 2011, merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (ase)

Balas Dendam Atas Serangan Teroris, Turki Serang Irak dan Suriah
VIVA Militer: Pangkalan Angkatan Bersenjata Amerika Serikat

Rudal Misterius Hantam Pangkalan Tempur Amerika

Belum diketahui siapa yang bertanggung jawab.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024