Resmi, Inpex Kantongi Perpanjangan Kontrak Blok Masela Hingga 2055
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Perusahaan migas asal Jepang, Inpex Corporation beserta mitranya Shell Upstream Overseas Ltd telah menandatangani amandemen perpanjangan kontrak bagi hasil atau Production Sharing Contract (PSC) Blok Masela.
Mereka mendapat tambahan perpanjangan kontrak selama 27 tahun di Blok tersebut yang terdiri dari tambahan alokasi waktu tujuh tahun dan 20 tahun perpanjangan untuk proyek yang juga disebut Abadi LNG itu.
Penandatanganan itu dilakukan kedua kontraktor migas dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan disaksikan langsung oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.
Dengan kesepakatan ini, maka kontrak Inpex-Shell di Blok Masela yang awalnya habis 2028 diperpanjang menjadi 2055.
"Betul (kontrak Inpex-Shell di Blok Masela diperpanjang sampai 2055)," kata Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto saat dikonfirmasi VIVAnews, Rabu 16 Oktober 2019.
Penandatanganan itu dilakukan diam-diam alias tanpa publikasi kepada awak media meskipun dilaksanakan di Jakarta pada 11 Oktober 2019. Namun informasi ini akhirnya bocor kepada wartawan baru-baru ini karena juga dipublikasikan melalui website Inpex.
Dalam keterangan resmi Inpex, penandatanganan ini merupakan pelaksanaan dari kesepakatan PSC sebelumnya. Hal itu telah diumumkan dalam bagian kesepakatan revisi rencana pengembangan (PoD) proyek Abadi LNG pada Juli lalu.
Inpex menyebut proyek ini akan memberi kontribusi signifikan kepada Indonesia serta memberi efek berganda bagi masyarakat di kawasan timur Indonesia. Inpex mengatakan, proyek ini merupakan proyek pengembangan LNG skala besar pertama yang dioperatori oleh Inpex.
"Inpex akan melanjutkan pekerjaan bersama Shell untuk menghasilkan LNG yang kompetitif dimulai dengan persiapan awal FEED (Front End Engineering Design)," tulis Inpex.