Menteri Jonan Peringati Eksploitasi Air Tanah Jakarta yang Berlebihan

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Ignasius Jonan mengaku khawatir dengan kondisi air tanah yang ada di Jakarta saat ini.

Gemuk Lemak atau Gemuk Air? Kenali Perbedaannya dan Cara Mengatasinya

Dia menjelaskan, Badan Geologi Kementerian ESDM mencatat, penurunan permukaan tanah akibat eksploitasi penggunaan air tanah di Jakarta Utara mencapai 12 sentimeter per tahun.

Jonan pun mengasumsikan, apabila terjadi penurunan permukaan tanah mencapai 10 cm dalam setahun, dalam 50 tahun penurunan permukaan tanah di Jakarta Utara bisa mencapai lima meter. 

Manfaat Soda Kue untuk Kebersihan Toilet: Solusi Murah dan Efektif

"Jadi, ini persoalan menurut saya menjadi persoalan penting. Sedihnya, kalau air tanah banyak yang ambil," kata Jonan dalam diskusi 'Selamatkan Air Tanah Jakarta', di kantornya, Selasa 15 Oktober 2019.

Karenanya, Jonan pun mempercayakan masalah tersebut kepada Gubernur DKI saat ini, agar ke depannya hal tersebut tidak menjadi semakin parah.

Mengintip Proses Pembuatan Air Minum, dari Mata Air Sampai ke Tangan Masyarakat

"Saya percaya, gubernur sekarang sangat peduli mengenai lingkungan hidup ekologi, dan kementerian ini juga punya kepedulian yang besar juga soal air tanah," ujarnya.

Jonan berharap, ke depannya masalah pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat akan air ini tidak hanya mengandalkan air tanah. Namun, semestinya bisa mulai dikaji dan direalisasikan alternatif lainnya, melalui pemanfaatan air sungai dan sumber lainnya.

"Jadi, mengelola air harusnya dari sungai atau dari apa, tidak dari air tanah. Karena, bebannya juga besar," kata Jonan.

Sebab, kalau eksploitasi air tanah masih dilakukan, berpotensi membuat permukaan tanah di Jakarta terus turun, maka Jonan khawatir bahwa di masa mendatang Jakarta sudah tidak layak lagi dijadikan sebagai tempat tinggal.

"Ini sangat penting. Kalau tidak, Jakarta mungkin tidak layak untuk menjadi tempat tinggal. Karena, ini kalau dibiarkan terus, mungkin ekologi lingkungannya akan banyak terganggu," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya