Logo ABC

Oposisi Australia Tolak Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Indonesia

Perjanjian perdagangan bebas Australia-Indonesia yang dikenal sebagai IA-CEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) ditandatangani pada 4 Maret 2019, kini dalam proses untuk mendapat persetujuan parlemen masing-masing.
Perjanjian perdagangan bebas Australia-Indonesia yang dikenal sebagai IA-CEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) ditandatangani pada 4 Maret 2019, kini dalam proses untuk mendapat persetujuan parlemen masing-masing.
Sumber :
  • abc

Sejumlah politisi Partai Buruh Australia yang beroposisi menyatakan menolak perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia karena dianggap bertentangan dengan platform partai mereka di sektor ketenagakerjaan. Perjanjian itu kini menunggu proses ratifikasi di parlemen masing-masing negara.

Senator Kim Carr dari faksi kiri Partai Buruh menegaskan, perjanjian bernama IA-CEPA (Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) ini jelas-jelas tidak sejalan dengan platform partainya.

"Platform Partai Buruh sangat jelas dalam isu (ketenagakerjaan) ini," ujarnya seperti dikutip Guardian Australia pekan lalu.

Dia menyinggung mengenai deregulasi pasar tenaga kerja yang memicu kekhawatiran di kalangan pekerja dan masyarakat Australia pada umumnya.

Melalui IA-CEPA, seluruh produk ekspor Indonesia bisa masuk ke pasar Australia tanpa bea masuk, dan 99 persen produk ekspor Australia bisa masuk ke Indonesia tanpa bea masuk.

Selain itu, Australia menyediakan kuota sebanyak 4.100 working holiday visa (WHV) dengan kenaikan 5 persen per tahun sampai mencapai 5.000 orang per tahun.

Masuknya tenaga kerja asal Indonesia ini yang menjadi poin keberatan politisi oposisi serta kalangan Serikat Buruh di Australia.