Daya Saing RI Turun, Menko Darmin: Perbaikan Negara Lain Lebih Cepat
- VIVA/Fikri Halim
VIVA – Pemerintah menilai, kembali turunnya peringkat daya saing global Indonesia atau Global Competitiveness Index yang dipublikasikan World Economic Forum 2019, karena negara lain lebih cepat melakukan perbaikan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, itu tergambar dari hanya turunnya peringkat Indonesia sebanyak lima posisi, menjadi peringkat ke-50. Sedangkan berdasarkan skor atau nilainya, justru cenderung tidak turun signifikan, karena hanya turun 0,3 menjadi 64,6.
"Turun 0,3 poin skornya itu, tetapi peringkatnya turun lima. Dari situ, sebetulnya pasti penyebabnya, karena orang lain perbaikinnya lebih cepat," tutur dia di kantornya, Jakarta, Kamis 10 Oktober 2019.
Namun begitu, dia menegaskan, pemerintah sudah mempersiapkan berbagai perubahan besar dari sisi regulasi, supaya kemudahan berusaha di Indonesia terus mengalami perbaikan.
Mulai 2020, kata dia, perubahan besar itu akan mulai diumumkan pemerintahan baru Presiden Joko Widodo.
"Tetapi, kita sendiri memang sedang menyiapkan perubahan cukup besar-besaran dan kelihatannya nanti itu akan diresmikannya dan diumumkannya pada awal pemerintahan baru Pak Jokowi. Sekarang, kira tuntaskan dulu mudah-mudahan beberapa hari ini tuntas," tegas diaÂ
Dia menuturkan, perubahan-perubahan besar kebijakan itu nantinya akan diperbaiki mengikuti berbagai kebijakan kemudahan perizinan yang telah dilakukan negara lain, seperti di negara-negara Eropa. Misalnya, terkait kemudahan perizinanan untuk mendirikan bangunan (IMB).
"Singapura saja nyontek kok dari Amerika Serikat dan Eropa. Di tambah, ada perubahan-perubahan ya, kita gitu aja kenapa jadi repot. Malaysia juga, bukan nyonteklah, dia tiru, dia sempurnakan. Begitu selesai, IMB itu selesai di OSS tidak lagi offline," tuturnya.
Darmin mengakui, terkait persoalan IMB, Indonesia memang sangat sulit memberikan izin dengan cepat. Menurutnya, satu IMB bisa keluar dalam waktu bertahun-tahun di Indonesia, karenanya ke depannya, urusan IMB akan dikeluarkan hanya berdasarkan standar khusus.
"Enggak tahu berapa lama baru keluar, karena keputusannya di ambil dalam rapat-rapatnya berapa kali kita enggak tahu. Ke depannya mau kita ubah, ada standarnya bangunan itu ada standarnya itu yang enggak pernah kita buat selama ini," tuturnya. (asp)