Gapasdap: Tarif Angkutan Penyeberangan Terlalu Rendah
- VIVAnews/Fikri Halim
VIVA – Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan atau Gapasdap mengungkapkan, tarif angkutan penyeberangan selama ini sangat rendah. Hal ini tak jarang membuat perusahaan kesulitan untuk membiayai kebutuhan operasional, perawatan kapal hingga penggajian karyawan yang kerap tertunda.
Ketua Umum DPP Gapasdap, Khoiri Soetomo mengatakan, rendahnya tarif ini cukup berbahaya bagi operasional kapal penyeberangan. Dia mengibaratkan, tarif saat penyeberangan saat ini layaknya tarif pesawat terbang Rp100 ribu.
"Tadi disampaikan oleh pak dirjen, Ketapang-Gilimanuk dari Jawa ke Bali itu penumpang hanya membayar Rp6.500, itu ada beberapa komponen. Kami selaku operator pelayaran hanya menerima Rp2.800 per penumpang dewasa," kata Khoiri di sela acara uji publik peraturan menteri perhubungan di Jakarta, Selasa 8 Oktober 2019.
Dia mengungkapkan, tarif Rp6.500 di rute penyeberangan Ketapang-Gilimanuk itu, sudah termasuk asuransi hingga retribusi untuk Pemerintah Daerah. "Sehingga, kami Rp2.800 kalau dunia mendengar apakah dunia ga malu," ucapnya.
Dia, bahkan menegaskan bahwa tarif yang diperoleh operator angkutan penyeberangan tidak lebih mahal dibanding biaya untuk pergi ke toilet di terminal.
"Enggak usah pakai kalkulator, Rp2.800 itu sudah mengalahkan kita kencing di toilet terminal. Banyak anggota kami, boro-boro mengembalikan investasi ke bank ke leasing, mau bayar gaji karyawannya saja terlambat," jelas dia.
Untuk itu, dia menegaskan bahwa jangan sampai tarif yang rendah ini menggadaikan keselamatan pelayaran. "Maka kami minta sebelum Oktober ada pelantikan harus naik dulu," ucapnya.
Untuk diketahui, pemerintah lewat Kementerian Perhubungan sedang menggodok aturan untuk menaikkan tarif penyeberangan. Hal ini melalui revisi dua aturan yang dinilai sudah membuat tarif penyeberangan tidak naik bertahun-tahun.