Menkeu: Lima Tahun ke Depan Profesi Jasa Keuangan Bakal Diganti Robot

Gedung Kementerian Keuangan.
Sumber :
  • Arrijal Rachman/VIVAnews.com

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, profesi aktuaris tidak terlepas dari disrupsi akibat era digitalisasi. Perkembangan teknologi mengakibatkan munculnya inovasi-inovasi baru dalam industri asuransi, yang dapat menggantikan peran aktuaris oleh profesi lain ataupun robot.

Bank Indonesia Resmi Luncurkan Central Counterparty, Begini Perannya Perkuat Industri Keuangan

Sri mencontohkan, saat ini, berkembang insurance technology atau insuretech pada dunia asuransi. Insuretech tersebut dikembangkan oleh profesi data scientist, dengan memanfaatkan big data, artificial intelligence dan machine learning dengan penggunaan algoritma tertentu. 

Insuretech menawarkan pengalaman baru bagi konsumen dengan memberikan kemudahan dan kecepatan, serta efisiensi dalam mendapatkan produk asuransi. Produk yang dihasilkan lebih mengedepankan analisa atas kebiasaan konsumen, sehingga risiko yang ditanggung masing-masing konsumen berbeda. 

BRI Borong 11 Penghargaan Finance Asia, Sunarso Dinobatkan Jadi The Best CEO

"Bisa jadi dalam lima tahun ke depan, jasa penilaian, akuntasi maupun aktuaria akan digantikan oleh robot yang menggunakan sistem algoritma dalam menjalankan tugasnya," kata dia dalam sambutannya di acara Expo Profesi Keuangan yang dibacakan Sekertaris Jenderal Kemenkeu, Hadianto, Jakarta, Selasa 8 Oktober 2019.

Sri menilai, perubahan tersebut tentunya akan menggeser industri asuransi konvensional menjadi berbasis digital dengan menekankan pemanfaatan big data. 

OJK Bidik Pungutan dari Industri Keuangan Rp 8,52 Triliun pada 2025

Untuk itu, profesi aktuaris diharapkan agar selalu beradaptasi dan berkembang dalam segala hal, tidak hanya dari sisi ilmu aktuaria, juga dalam hal pengolahan data, pemrograman, dan khususnya kemampuan bisnis. 

"Sehingga, big data dapat menjadi alat baru bagi aktuaris untuk membawa ke level yang lebih tinggi. Jika Anda tidak terus-menerus meningkatkan pengetahuan dan merespons cepat terhadap perubahan, maka anda sekalian akan menjadi tertinggal," tegas Sri.

Di samping itu, lanjut dia, sebagai seorang profesional, tentunya harus mampu menjaga independensi sebagai seorang pelaku profesi tersebut. Independensi dapat memengaruhi kualitas output dari hasil pekerjaan seorang profesi keuangan dan hasil pekerjaan profesi itu memengaruhi pengambilan keputusan ekonomi oleh pengguna jasa dan pihak-pihak lainnya. 

"Etika lainnya yang tidak kalah pentingnya adalah integritas. Anda sekalian memiliki kode etik dan standar profesi yang mumpuni, namun tidak ada artinya jika tidak digunakan dalam pemberian jasa. Integritas Anda akan menentukan, seberapa besar diri Anda layak dipercaya oleh orang lain," tuturnya. (asp)

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman

OJK Gandeng Penegak Hukum Kejar Mantan Bos Investree di Luar Negeri

OJKmenuturkan setelah pencabutan izin usaha Investree, penagihan kepada penerima dana (borrower) akan tetap dilakukan.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024